Partisipasi Aktif Dalam Proses Hukum, Paslon Monadi – Murison Ajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait ke MK

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, KERINCI – Pasangan Calon (Paslon) Monadi – Murison nomor urut 03, selaku peraih suara terbanyak di Pilkada Kerinci 2024 kemarin resmi mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang saat ini tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil sebagai bentuk partisipasi aktif dalam proses hukum yang berlangsung terkait Pilkada di Kabupaten Kerinci.

Ketua tim pemenangan Monadi – Murison, Mensediar Rusli menyatakan bahwa permohonan tersebut telah diajukan secara resmi ke MK. Menurutnya, sebagai pihak yang berkepentingan langsung dengan hasil Pilkada, Monadi – Murison ingin memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

Baca Juga :  HTK Dinilai Tak Faham Kondisi Kerinci, Sebut Jumlah Desa di Kerinci 218

“Kami yakin dan percaya bahwa keputusan MK nantinya benar-benar mencerminkan kehendak rakyat Kerinci yang telah menggunakan hak pilih mereka,” ujarnya.

Permohonan ini diajukan sambung mantan aktivis 98 ini, menyusul adanya gugatan dari pasangan calon lain yang tidak puas dengan hasil Pilkada. Monadi – Murison yang memperoleh suara signifikan dalam Pilkada tersebut berkeyakinan bahwa proses pemilihan sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Antara Wacana dan Realita kepemimpinan Walikota Sungai Penuh Periode 2021-2024, Perubahan MAJU atau MUNDUR..!!!

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati setiap proses hukum yang berjalan di MK. “Kami percaya bahwa MK adalah lembaga yang mampu menegakkan keadilan dengan sebaik-baiknya. Kami akan mengikuti setiap tahapan proses ini dengan sikap yang tenang dan penuh hormat,” katanya.

Pihaknya berharap, proses hukum ini dapat segera diselesaikan agar stabilitas pemerintahan daerah kembali terjaga dan pembangunan daerah tidak terhambat oleh persoalan politik. “Kita mohon doanya masyarakat Kerinci agar proses di MK berjalan dengan lancar,” pungkasnya.(Adi)

Berita Terkait

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN
Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai
Sosialisasi Tata Kelola Keuangan KONI Kerinci 2026, Nafrizal Tekankan Transparansi dan Profesionalisme Organisasi
Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:10 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:36 WIB

Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai

Berita Terbaru