Truk Canter Hantam Pohon di Sanggaran Agung, Sopir Luka di Kepala Akibat Mengantuk

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, KERINCI – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalan lintas wilayah Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Kamis (23/10/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit kendaraan truk Mitsubishi Canter warna kuning dengan nomor polisi B 9961 SCJ, yang dikemudikan oleh Hendra (31), warga Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.

Menurut keterangan Kasatlantas Polres Kerinci, melalui Humas Polres Kerinci, AKP DS Sitinjak, mengatakan bahwa kendaraan yang dikemudikan Hendra melaju dari arah Desa Pulau Pandan menuju Kota Sungai Penuh. Saat melintas di kawasan Desa Sanggaran Agung, pengemudi diduga mengantuk, kehilangan kendali, dan menabrak sebuah pohon di tepi jalan.

Baca Juga :  Perkuat Ekonomi Daerah, Bupati Kerinci Monadi Hadiri Rakor Hilirisasi Komoditas Prioritas Perkebunan

Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami luka di bagian kepala dan segera dilarikan ke Puskesmas Sanggaran Agung untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kecelakaan terjadi akibat faktor kelelahan dan kurang konsentrasi. Pengemudi diduga mengantuk sehingga hilang kendali. Beruntung tidak ada korban jiwa,” ujar AKP DS Sitinjak, Kasi Humas Polres Kerinci kepasa media Globaljambi.co.id.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa kondisi jalan beraspal dan lurus, dengan lebar sekitar 6 meter. Saat kejadian, cuaca hujan dan tidak terdapat rambu lalu lintas di sekitar lokasi. Marka jalan berupa garis kuning terputus, serta lingkungan sekitar merupakan area permukiman warga.

Baca Juga :  Pleno Rekapitulasi Kabupaten Kerinci Berjalan Aman, Bawaslu Ucapkan Terima Kasih ke Polres dan Dandim 0417/Kerinci

Kepolisian juga mencatat, pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A) yang sah. Meskipun demikian, aspek teknis kendaraan dalam keadaan baik sebelum kecelakaan terjadi.

“Kerugian materi akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp30 juta akibat kerusakan pada bagian depan kendaraan,” bebernya.

Polisi telah melakukan serangkaian tindakan di TKP, antara lain mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan.

Kepolisian mengimbau seluruh pengendara agar selalu beristirahat cukup sebelum berkendara jauh, serta memastikan memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM yang sah.(Adi)

Berita Terkait

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat
Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027
Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik
Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M
Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting
Pasca Lebaran, DPRD Kerinci Turun ke Pasar Cek Harga Bahan Pokok
Membludak!!! Antusias Masyarakat Depati Tujuh mendaftar NIB Usaha Gratis bersama Ibuk Era Tri Suci dkk Pembina Industri
Rapat DPRD, Wabup Murison Jawab DPRD Soal LKPJ 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat

Rabu, 15 April 2026 - 22:20 WIB

Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027

Sabtu, 11 April 2026 - 19:54 WIB

Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M

Kamis, 9 April 2026 - 16:21 WIB

Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting

Berita Terbaru