Terkait Kasus Suap Stadion Mini Kota Sungai Penuh, Semut Merah Resmi Laporkan Kasi Pidsus dan Rekan Ke Kejati Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Sungai penuh – Demi tegak nya supremasi hukum di tanah air terkait beberapa kasus yang melibatkan beberapa nama yang menerima suap dari tersangka kasus pembangunan proyek stadion mini Kota sungai penuh.

Ketua umum Lembaga swadaya masyarakat – Semut Merah Aldi Agnopiandi, Kembali Angkat bicara, Setelah sekian lama kasus ini bergulir ada beberapa temuan dari lembaga terkait penerimaan suap dari para tersangka yang diserahkan melalui orang kepercayaan pihak penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, dengan ada nya temuan tersebut LSM Semut Merah Melaporkan kasus suap ini ke Kejati Jambi, dan mempertanyakan kinerja para penegak hukum dalam institusi Adhyaksa yaitu kejaksaan negeri sungai penuh.

Baca Juga :  Warga Minta Kabid Pelayanan dan Dirut RSU Diganti, Komisi 1 Akan Dalami Kasus

Menurut Aldi, Seorang jaksa aparatur negara yang bekerja di kelembagaan dan harus bertanggung jawab atas nama negara sudah pasti memiliki kewenangan dan kewajiban yang melekat, sebalik nya sebagai masyarakat yang taat asas hukum serta peraturan dan perundangan, tentu berhak mempertanyakan kinerja penyidik di kejaksaan negeri sungai penuh.

Melalui kaki tangan alias orang kepercayaan, Kasi pidsus kejaksaan negeri sungai penuh AIH dan penyidik YP berani meminta sejumlah uang yang tidak sedikit kepada calon tersangka agar kasus ini bisa berhenti dan tidak dilanjutkan lagi,

Baca Juga :  Bank Jambi Tegaskan Komitmen Mendidik Anak Negeri Lewat Program Magang Perbankan

” Kami atas nama lembaga swadaya masyarakat Semut Merah Resmi melaporkan dugaan kasus suap kasi pidsus beserta rekan ke Kejati Jambi yang ditembuskan langsung ke kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Negeri Sungai penuh, dalam surat tersebut kami meminta kepada kepala kejaksaan tinggi Jambi memanggil dan memeriksa terkait temuan kami dilapangan”, ungkap Aldi saat dikonfirmasi ke media ini Jum’at 11/10/24.

” Dalam kasus dugaan suap ini kami juga meminta kepada Jamwas Kejagung RI dan Pihak Kejaksaan tinggi Jambi harus transparan demi tegak nya supremasi hukum.di tanah air”, tutup Aldi.(ALDI)

Berita Terkait

Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal
MHD Danis Nahkodai HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual
QUATTRICK JUARA UMUM! PA Muara Bulian Pertahankan Dominasi Kinerja, Dirjen Badilag MA RI Serahkan Penghargaan Langsung
Pengamat: Publik Optimistis Transformasi Digital Bank Jambi Berjalan Sukses
Bank Jambi Tetap Berbagi di 10 Muharram 1448 H, Santuni 2.000 Anak Yatim Meski Diuji Serangan Siber
Bank Jambi dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Suku Anak Dalam
Bank Jambi Salurkan CSR untuk Masjid Baitul Mustofa
Bank Jambi Punya Peluang Besar Perkuat Pembiayaan Produktif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:50 WIB

Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:17 WIB

MHD Danis Nahkodai HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:02 WIB

QUATTRICK JUARA UMUM! PA Muara Bulian Pertahankan Dominasi Kinerja, Dirjen Badilag MA RI Serahkan Penghargaan Langsung

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:27 WIB

Bank Jambi Tetap Berbagi di 10 Muharram 1448 H, Santuni 2.000 Anak Yatim Meski Diuji Serangan Siber

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:02 WIB

Bank Jambi dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Suku Anak Dalam

Berita Terbaru