Terkait Kasus Suap Stadion Mini Kota Sungai Penuh, Semut Merah Resmi Laporkan Kasi Pidsus dan Rekan Ke Kejati Jambi

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Sungai penuh – Demi tegak nya supremasi hukum di tanah air terkait beberapa kasus yang melibatkan beberapa nama yang menerima suap dari tersangka kasus pembangunan proyek stadion mini Kota sungai penuh.

Ketua umum Lembaga swadaya masyarakat – Semut Merah Aldi Agnopiandi, Kembali Angkat bicara, Setelah sekian lama kasus ini bergulir ada beberapa temuan dari lembaga terkait penerimaan suap dari para tersangka yang diserahkan melalui orang kepercayaan pihak penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, dengan ada nya temuan tersebut LSM Semut Merah Melaporkan kasus suap ini ke Kejati Jambi, dan mempertanyakan kinerja para penegak hukum dalam institusi Adhyaksa yaitu kejaksaan negeri sungai penuh.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Terkait Dugaan Korupsi Proyek RSUD Senilai Rp 126,3 Miliar

Menurut Aldi, Seorang jaksa aparatur negara yang bekerja di kelembagaan dan harus bertanggung jawab atas nama negara sudah pasti memiliki kewenangan dan kewajiban yang melekat, sebalik nya sebagai masyarakat yang taat asas hukum serta peraturan dan perundangan, tentu berhak mempertanyakan kinerja penyidik di kejaksaan negeri sungai penuh.

Melalui kaki tangan alias orang kepercayaan, Kasi pidsus kejaksaan negeri sungai penuh AIH dan penyidik YP berani meminta sejumlah uang yang tidak sedikit kepada calon tersangka agar kasus ini bisa berhenti dan tidak dilanjutkan lagi,

Baca Juga :  Pj Bupati Asraf Hadiri Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi

” Kami atas nama lembaga swadaya masyarakat Semut Merah Resmi melaporkan dugaan kasus suap kasi pidsus beserta rekan ke Kejati Jambi yang ditembuskan langsung ke kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Negeri Sungai penuh, dalam surat tersebut kami meminta kepada kepala kejaksaan tinggi Jambi memanggil dan memeriksa terkait temuan kami dilapangan”, ungkap Aldi saat dikonfirmasi ke media ini Jum’at 11/10/24.

” Dalam kasus dugaan suap ini kami juga meminta kepada Jamwas Kejagung RI dan Pihak Kejaksaan tinggi Jambi harus transparan demi tegak nya supremasi hukum.di tanah air”, tutup Aldi.(ALDI)

Berita Terkait

Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Wo Haris, Jangan Asal Ngango! Rakyat Jambi Butuh Udara Bersih, Bukan Sekadar Alasan
Mensediar Raih Nilai Tertinggi UKK Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci
10 Tim Kabupaten dan Kota Ramaikan Fun Football Pers Jambi di Batanghari, Jadwal Bergeser ke 23 Oktober
LSM Semut Merah Minta Kejati Jambi Periksa Proyek Tanggul dan Normalisasi Batang Merao Rp 15 Miliar
Gudang Percetakan MKM Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Dibakar OTK
Antrean Haji Kini 14 Tahun, Daftar di Bank Jambi, Nasabah Didampingi hingga Dapat Nomor Porsi
Bank Jambi Hadirkan Gebyar Akhir Tahun Bebas Biaya, Berlaku hingga 31 Desember 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Mensediar Raih Nilai Tertinggi UKK Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

10 Tim Kabupaten dan Kota Ramaikan Fun Football Pers Jambi di Batanghari, Jadwal Bergeser ke 23 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:05 WIB

LSM Semut Merah Minta Kejati Jambi Periksa Proyek Tanggul dan Normalisasi Batang Merao Rp 15 Miliar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Gudang Percetakan MKM Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Dibakar OTK

Berita Terbaru