GLOBALJAMBI.COM, KERINCI – Salah seorang oknum karyawan PLTA diringkus oleh Satresnarkoba Polres Kerinci, dikarenakan diduga kuat penyalahgunaan narkoba pada Selasa (14/05/2024).
Dimana informasi yang berhasil dihimpun, pegawai PLTA inisial AR diringkus di Desa Telaga Biru Siulak. Dimana, setelah diringkus, AR langsung diamankan ke Polres Kerinci untuk proses lebih lanjut.
“Ada oknum karyawan PLTA diamankan di Telaga Biru Siulak,” ujar sumber dilapangan yang dapat dipercaya.
Masih menurut keterangan sumber bahwa, dari hasil penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Kerinci, dari tangan AR ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis shabu.
Sementara itu Kasi Humas Polres Kerinci AIPTU Endriadi membenarkan ada penangkapan tersebut. Namun, kasus tersebut dalam pengembangan oleh Satresnarkoba.
“Iya, saat ini masih dalam pengembangan, nanti ada konferensi pers,” ujar kasi Humas, Jumat (17/5/2024).
Terpisah Aslori Humas PLTA PT KMH dikonfirmasi terkait ada oknum Karyawan PLTA tersandung penyalahgunaan Narkoba dan ditangkap. Namun, Aslori belum memberikan keterangan.(Adi)