MUARABULIAN – Pengadilan Agama Muara Bulian menjadi satu diantara 60 unit kerja di Mahkamah Agung RI yang diusulkan untuk mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di tahun 2023.
Selain mengusulkan 60 unit kerja untuk meraih predikat WBK tersebut, Mahkamah Agung RI juga mengusulkan sebanyak 13 Unit kerja untuk mendapatkan predikat Wilayah Bersih dan Bebas Melayani (WBBM).
Ketua PA Muara Bulian H. M. Kusen Raharjo, S.H.I., M.H. menyampaikan ucapan terima kasihnya bahwa unit kerja yang ia pimpin dipercaya oleh Mahkamah Agung RI sebagai salah satu unit kerja di badan peradilan yang berada di bawahnya, yang diusulkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk meraih predikat WBK.
Hal itu sebutnya, karena unit kerja Pengadilan Agama Muara Bulian selama ini telah dinilai layak oleh Mahkamah Agung RI untuk diajukan ke Kemenpan RB, karena telah menerapkan perwujudan birokrasi yang bersih dan akuntabel, serta peningkatan pelayanan publik yang prima secara terus menerus.
Ke depan kata Ketua PA Muara Bulian, pihaknya akan terus menerus mempersiapkan diri untuk menghadapi evaluasi pembangunan Zona Integritas oleh Tim Penilai Nasional (TPN).
“Saat ini PA Muara Bulian sedang mempersiapkan diri dengan melakukan langkah-langkah strategis untuk mengikuti penilaian, dan evaluasi pembangunan Zona Integritas oleh Tim Penilai Nasional (TPN),” ujarnya didampingi Sekretaris PA Muara Bulian, Yudhistira Adipinto, S.E., M.H.
Tidak hanya itu saja, Ketua PA Muara Bulian, menyebutkan semua pihak di unit kerja PA Muara Bulian telah berkomitmen untuk terlibat aktif dengan komitmen bersama yang kuat dengan pimpinan untuk mewujudkan unit kerja berpredikat WBK.
“Kita terus menerus meningkatkan komitmen pimpinan dan komitmen bersama, bersama seluruh warga pengadilan untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK serta menularkan semangat dan visi yang sama sehingga terjadi perubahan secara sistematis dan konsisten terhadap mekanisme kerja, pola pikir (mind set) serta budaya kerja (culture set),“ pungkasnya. (***)