BKPSDM Kerinci Tegaskan Tes PPPK Murni, Jika Ada yang Bermain Akan Dilaporkan untuk Proses Hukum

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, GlobalJambi – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kerinci menegaskan kepada seluruh peserta yang mengikuti tes PPPK, agar jangan percaya dengan Calo atau siapa pun yang mengakui bisa meloloskan dalam tes PPPK yang sedang berlangsung saat ini.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala BKPSDM Kerinci, Efrawadi. Dikatakannya bahwa tes PPPK ini murni, dari hasil seleksi yang melalui sistim dari pusat. “Jangan percaya ada yang bisa meloloskan, tidak ada yang bisa menggagalkan yang telah lolos, begitu juga sebaliknya, tidak ada yang bisa meloloskan bagi telah gagal, semua murni hasil tes dan seleksi yang masuk ke sistim pusat,” tegasnya.

Dijelaskannya bahwa Proses Seleksi Tenaga PPPK untuk Farmasi Guru untuk kabupaten Kerinci, telah selesai dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kerinci. Saat ini proses telah disampaikan tingkat Pusat.

Namun, menjelang pengumuman Hasil PPPK di kabupaten Kerinci, pemerintah kabupaten Kerinci melalui BKPSDM Kerinci, menghimbau peserta seleksi PPPK untuk tidak mudah percaya dengan oknum calo yang bisa meluluskan menjadi tenaga PPPK tersebut. Saat ini, untuk tahapan proses seleksi tenaga PPPK untuk di kabupaten Kerinci mulai dari pengumuman sampai dengan observasi dan verifikasi telah dilaksanakan.

“Jumlah pelamar PPPK kabupaten Kerinci sebanyak 1.098 orang, farmasi yang diterima tenaga guru 508 orang dan sebanyak 40 orang tenaga kesehatan. Untuk yang sudah dilaksanakan tahapan ditingkat kabupaten farmasi Guru,” jelasnya.

Baca Juga :  Antara Wacana dan Realita kepemimpinan Walikota Sungai Penuh Periode 2021-2024, Perubahan MAJU atau MUNDUR..!!!

Sedangkan untuk tahapan penilaian, kata Efrawadi, dilakukan penilaian Observasi oleh Guru Senior, Kepala Sekolah dan Pengawas Binaan sekolah yang telah ditunjuk. “Nilai observasi pun langsung masuk ke sistem, kami tidak tau berapa nilainya dan kami pun tindak bisa menambah nilai yang diberikan tim penilai Karena sudah terkunci oleh sistem karena Tugas kami tingkat kabupaten hanya verifikasi kesesuaian pendataan pelamar,” terangnya.

Makanya dirinya menghimbau kepada pelamar PPPK untuk tidak mudah percaya dengan adanya oknum yang menyampaikan bisa meluluskan untuk menjadi PPPK, Karena nilainya langsung masuk ke sistem yang dilaksanakan Guru Senior, Kepala Sekolah dan Pengawas Binaan sekolah.

“Memang saya dapat isu yang berkembang dimasyarakat yang meluluskan PPPK dengan membayar uang. Saya mengingatkan jangan percaya, karena nilainya tidak bisa rubah. Nanti dilakukan perangkingan langsung dari pusat Kemenpan dan Kemendikbud RI,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya bupati Kerinci telah menyampaikan akan mengambil tindakkan tegas siapa saja personil ASN yang terbukti sebagai calo maka akan diambil tindakkan tegas hingga diberhentikan sebagai ASN dan di proses hukum. “Itu pernyataan tegas bupati akan ada tindakkan tegas jika dia aparatur sipil negara jika terbukti di proses hukum hingga di pemecatan sebagai ASN,” tegasnya.

Baca Juga :  Silaturrahmi dengan Warga Koto Beringin, Fikar-Yos Targetkan Menang Mutlak

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kerinci Morison, mengatakan Pihaknya bersama dengan BKPSDM Kerinci tidak bisa merubah hasil yang didapatkan oleh pelamar PPPK yang diberikan penilai yakni dari observasi, yang dilaksanakan Guru senior, Kepala Sekolah dan Pengawas Binaan.

“Masa observasi telah dilaksanakan mulai tanggal 27-29 November 2022, Uji kompetensi teknis, berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang guru dan dosen, menyampaikan Kompetisi guru ada Empat Kompetensi Pedagogik, profesional, Sosial dan Kepribadian, Kemudian Kinerjanya juga masuk dalam penilaian dan latar belakang misalnya tidak terindikasi kasus narkotika, tidak terindikasi pelanggaran hukum,”jelasnya.

Dia menegaskan tidak ada yang bisa meluluskan pelamar PPPK karena nilai observasi yang diberikan oleh Guru Senior, Kepala Sekolah dan Pengawas Binaan Sekolah, langsung masuk dalam sistem dari Pusat. “Setelah Observasi sistem langsung terkunci, kami tidak bisa menambah dan merubah nilai yang sudah ada, kami hanya melakukan verifikasi kesesuaian pendataan pelamar,” terangnya.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat terutama pelamar PPPK untuk tidak mudah percaya dengan calo yang menyampaikan bisa meluluskan PPPK dengan membayar uang. “Kalau ada oknum ASN yang terlibat laporkan kita akan tindak nantinya,” pungkasnya.(adi)

Berita Terkait

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi
Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan
Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta
Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Camat Depati VII Indra Hermawan Imbau Warga Gunakan Masker, Jaga Kesehatan di Tengah Kondisi Udara
Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:27 WIB

LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru