Tidak di Izinkan, Ketum dan Sekum IPPR Sesalkan Tim AZAS Tetap Gunakan Gedung IPPR Untuk Pelantikan Tim Kecamatan Hamparan Rawang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, SUNGAIPENUH – Ketua umum dan Sekretaris umum IPPR Hamparan Rawang menyayangkan penggunaan Gedung Sebaguna IPPR untuk kegiatan politik paslon Ahmadi Zubir – Alvia Santoni.

“Kita sangat menyayangkan sekali, surat yang kita layangkan kepada tim Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni untuk tidak menggunakan gedung pemuda IPPR untuk pelantikan tim atau kegiatan politik tidak diindahkan,” ujar Sekretaris Umum IPPR Fadhel Adytia, SH.

Dijelaskannya, surat yang ditanda tangani atas nama Ketua Umum IPPR yang ditanda tangani oleh wakil ketua 1 dan dirinya selaku Sekretaris Umum yang ditujukan kepada tim kecamatan Hamparan Rawang.

Baca Juga :  Antara Wacana dan Realita kepemimpinan Walikota Sungai Penuh Periode 2021-2024, Perubahan MAJU atau MUNDUR..!!!

Perihal balasan permohonan izin penggunaan gedung serba guna untuk pelantikan tim kecamatan pasangan calon walikota dan wakil walikota Ahmadi Zubir – Alvia Santoni, pada Minggu (11/10) kemarin.

“Dasar kita tidak mengizinkan gedung serba guna IPPR dijadikan kegiatan politik karena melanggar Ad/Art. Gedung itu hanya dibolehkan untuk kegiatan masyarakat diluar kontek politik,” ujarnya

Ketua IPPR Rawang membenarkan dirinya dan Sekretaris tidak mengizinkan penggunaan gedung serba guna IPPR untuk kegiatan politik.

“Ya kita sudah menyurati tim AZAS kecamatan Hamparan Rawang sebelum acara itu digelar. Dalam surat itu jelas tidak dibenarkan gedung serba guna di pakai untuk kegiatan bersifat politik karena melanggar Ad/Art. Tidak hanya kami berdua yang protes, banyak pengurus IPPR hang protes,” ujar Reeky Yoza, Amd.

Baca Juga :  8 Putra Putri Terbaik Sungai Penuh Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional

Warga sekitar juga mengakui, bahwa gedung tersebut selama ini memang hanya digunakan untuk kegiatan umum kepemudaan, olahraga, adat dan kegiatan lainnya, yang bukan kegiatan politik.

“Selama ini tidak pernah digunakan untuk kegiatan politik, baik calon kepala daerah atau kegiatan politik lainnya, itu memang aturannya,” ungkap warga.

Berita Terkait

Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Turun Langsung ke Pasar Tanjung Bajure
Bank Jambi Pastikan Pencairan THR ASN Tetap Lancar
Warga Sungai Penuh Mau Belanja Sembako Murah, ini Lokasinya
Gubernur Al Haris dan Wako Alfin Tebar Benih Ikan
Kantor Bank Jambi Sungai Penuh dan Kerinci Tetap Kondusif, Pelayanan Berjalan Normal
Kepala OJK Jambi Tegaskan Bank Jambi Aman, Masyarakat Diminta Tak Terpengaruh Isu Viral
Layanan ATM dan Mobile Banking Terganggu, Bank Jambi Minta Maaf dan Pastikan Hak Nasabah Tetap Aman
Layanan Bank Jambi Gangguan, Ini Penjelasannya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 15:45 WIB

Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Turun Langsung ke Pasar Tanjung Bajure

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Bank Jambi Pastikan Pencairan THR ASN Tetap Lancar

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:53 WIB

Warga Sungai Penuh Mau Belanja Sembako Murah, ini Lokasinya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Al Haris dan Wako Alfin Tebar Benih Ikan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:05 WIB

Kantor Bank Jambi Sungai Penuh dan Kerinci Tetap Kondusif, Pelayanan Berjalan Normal

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:56 WIB