Empat IRT Di Sungai Penuh Diamankan Saat Asik Main Judi

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Fhoto penggerebekan 4 IRT di Sungai Penuh

GLOBALJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Miris  empat orang ibu profesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh saat asyik bermain judi remi.

Adapun informasi yang dihimpun tentang identitas empat IRT tersebut yakni inisial D (38), YPA (38) , N (61), Dan I (46), ditangkap pada Senin (08/07).

Keempat IRT ini diciduk dan di tangkap Tim Buser Polres Kerinci di sebuah rumah MN di Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, sekitar pukul 13.10 WIB.

Baca Juga :  Arah Baru Peran Politik Perempuan

Kasat Reskrim, IPTU Toni Hidayat, mengatakan pengungkapan kasus perjudian yang melibatkan IRT ini setelah mendapatkan informasi dari warga.

Tak lama berselang sejumlah petugas meluncurkan kelokasi dirumah yang dimaksud. Empat IRT yang asik berjudi tersebut tak berkutik saat penggerebekan oleh petugas. Kemudian, mereka diborgol dan dibawa ke Polres Kerinci  untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Resmikan 15 Kolam Pembudidaya Lele Di Desa Koto Tinggi

Dalam penggrebekan tersebut, tim Buser Polres Kerinci berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang disita berupa 2 set kartu remi warna merah, dan uang sebanyak Rp 116.000.

“Atas perbutaan ke Empat pelaku, dapat didakwa dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya.(*)

Berita Terkait

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta
Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi
Wako Alfin Hadiri Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak di Kayu Aro
Semarak Pawai Pembangunan dan Barisan Indah Sambut HUT RI ke-81 di Sungai Penuh
Khidmat, Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Sungai Penuh Penuh Semangat Kebangsaan
Wako Alfin Terima Penghargaan Pendidikan Terbaik II Regional Sumatera, Sungai Penuh Raih Insentif Fiskal Rp1,5 Miliar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Hadiri Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak di Kayu Aro

Berita Terbaru