Pansel Tunda Pengangkatan Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci, Masih Tunggu Pertimbangan Kemendagri

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Panitia Seleksi (Pansel) resmi menunda pengangkatan calon anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci. Keputusan tersebut muncul karena Pemerintah Kabupaten Kerinci masih menunggu pertimbangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya, panitia seleksi menjadwalkan pengangkatan calon anggota Direksi pada 2 November 2026. Namun, hingga jadwal tersebut tiba, proses administrasi di tingkat pemerintah pusat masih berlangsung.

Melalui pengumuman terbaru tertanggal 2 November 2026, Pansel menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus menunggu pertimbangan Kemendagri. Sebelum melanjutkan proses pengangkatan calon anggota Direksi.

Pengumuman tersebut memuat Nomor 17/PANSEL-DIRPERUMDAM-TS/XI/2026. Tentang Perubahan Jadwal Pengangkatan Calon Anggota Direksi Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci.

Jadwal Pengangkatan 2 November 2026 Mengalami Perubahan

Pansel sebelumnya memasukkan tanggal 2 November 2026 sebagai jadwal pengangkatan calon anggota Direksi dalam tahapan seleksi.

Baca Juga :  Penjelasan Biro Pemerintahan dan Otoda Setda Prov. Jambi Terkait Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada

Namun, perkembangan proses administrasi di tingkat kementerian membuat panitia harus mengubah jadwal tersebut.

Selain itu, Pansel menjelaskan bahwa proses pengangkatan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu menyelesaikan seluruh tahapan administrasi sebelum melanjutkan pengangkatan.

Kemendagri Masih Memproses Pertimbangan Calon Direksi

Pansel merujuk Pasal 7 Ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD sebagai dasar perubahan jadwal tersebut.

Aturan itu mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan nama calon anggota Direksi hasil seleksi. Kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri memberikan pertimbangan terhadap calon anggota Direksi tersebut sebelum kepala daerah menetapkan pengangkatannya.

Namun, hingga 2 November 2026, proses pertimbangan di lingkungan Kemendagri masih berlangsung.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kerinci belum dapat melanjutkan pengangkatan calon anggota Direksi sesuai jadwal semula.

Baca Juga :  Satria Gunawan : KNPI Kerinci Siap Menjadi Bagian Dari Mediator Konflik Antar Desa Jika Dibutuhkan dan Diizinkan

Pengangkatan Menunggu Pertimbangan Resmi Pemerintah Pusat

Melalui pengumuman tersebut, Pansel menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menunggu pertimbangan Kemendagri. Sebelum melanjutkan proses pengangkatan calon anggota Direksi Perumda Air Minum Tirta Sakti.

Dengan demikian, calon anggota Direksi masih harus menunggu kepastian jadwal pengangkatan berikutnya.

Selain itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan tahapan selanjutnya dengan hasil pertimbangan kementerian.

Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. H. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si. menandatangani pengumuman tersebut di Siulak, Kabupaten Kerinci, pada 2 November 2026.

Penundaan ini menjadi bagian dari proses pemenuhan ketentuan administrasi dan regulasi dalam pengangkatan Direksi BUMD.

Kini, publik menantikan perkembangan proses pertimbangan Kemendagri serta kepastian jadwal pengangkatan pimpinan baru Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci.

Berita Terkait

Hadiri Pembukaan MTQH ke-55, Monadi – Murison Optimistis Kafilah Kerinci Tampilkan yang Terbaik
Tiga Tahun Menanti Keadilan, Mantan PMI Hadijah Kehilangan 48 Batang Karet Senilai Rp100 Juta
Bank Jambi Salurkan CSR Rp 20 Juta untuk Pembangunan Dua Masjid di Sungai Tutung
Jalan Sungai Tutung–Pungut Mulai Dikerjakan, Bupati Monadi Ajak Masyarakat Kawal Pembangunan
Tinjau TC di Kayu Aro, Wabup Murison Optimistis Kafilah Kerinci Bersinar di MTQH ke-55
Bupati Monadi Lepas Kafilah MTQH ke-55 Jambi, Kerinci Andalkan Talenta Lokal
PDAM Tirta Sakti Kerinci Terus Berupaya Maksimal Lakukan Perbaikan
KIPAN Desak BNN Provinsi Jambi Buka Suara soal Dugaan Aktivitas Narkoba di Rumah yang Dikaitkan dengan Pegawai BNN
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:11 WIB

Pansel Tunda Pengangkatan Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci, Masih Tunggu Pertimbangan Kemendagri

Senin, 2 November 2026 - 14:55 WIB

Hadiri Pembukaan MTQH ke-55, Monadi – Murison Optimistis Kafilah Kerinci Tampilkan yang Terbaik

Senin, 2 November 2026 - 13:38 WIB

Tiga Tahun Menanti Keadilan, Mantan PMI Hadijah Kehilangan 48 Batang Karet Senilai Rp100 Juta

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Bank Jambi Salurkan CSR Rp 20 Juta untuk Pembangunan Dua Masjid di Sungai Tutung

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Jalan Sungai Tutung–Pungut Mulai Dikerjakan, Bupati Monadi Ajak Masyarakat Kawal Pembangunan

Berita Terbaru