GLOBALJAMBI.CO.ID – Panitia Seleksi Pengisian Dewan Pengawas PERUMDA Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Dewan Pengawas periode 2026–2030. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 008/Pansel.Dewas/PERUMDA-AMTK/SP/2026 yang diterbitkan pada 18 Mei 2026.
Melalui pengumuman itu, panitia menetapkan tiga peserta yang berhasil lolos UKK dan berhak mengikuti tahapan wawancara akhir bersama Wali Kota Sungai Penuh. Selain itu, proses seleksi tersebut juga mengacu pada Peraturan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2021 tentang tata cara seleksi, pengangkatan, dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas serta Direksi PERUMDA Air Minum Tirta Khayangan.
Tiga Kandidat Lolos UKK Dewan Pengawas
Panitia seleksi menetapkan tiga nama yang berhasil melewati tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan. Ketiga kandidat tersebut saat ini masih aktif menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Berikut daftar peserta yang lolos UKK:
Y.Z. Oktavianus, S.T., M.T.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Sungai Penuh.
Ir. Randy Eka Putra Kurniawan, S.T., M.T.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Sungai Penuh.
Jumadil, S.E., M.Si.
Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh.
Panitia menyampaikan hasil tersebut setelah tim UKK dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi menyelesaikan seluruh tahapan penilaian. Karena itu, ketiga peserta kini melangkah ke tahapan penentu sebelum pemerintah menetapkan susunan Dewan Pengawas PERUMDA AM Tirta Khayangan periode 2026–2030.
Wawancara Akhir Digelar Bersama Wali Kota Sungai Penuh
Setelah menyelesaikan tahapan UKK, para peserta akan mengikuti wawancara akhir bersama Wali Kota Sungai Penuh. Panitia menjadwalkan tahapan tersebut pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 20 Mei 2026
Waktu: 09.00 WIB sampai selesai
Tempat: Ruang Kerja Wali Kota Sungai Penuh
Tahapan wawancara akhir tersebut menjadi proses penting karena pemerintah daerah akan menggali visi, komitmen, serta kemampuan manajerial para calon Dewan Pengawas. Dengan demikian, pemerintah berharap PERUMDA AM Tirta Khayangan mampu meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.
Seleksi Dewan Pengawas Jadi Sorotan Publik
Proses seleksi Dewan Pengawas PERUMDA AM Tirta Khayangan kini menjadi perhatian publik. Pasalnya, masyarakat berharap perusahaan daerah tersebut mampu memperkuat pelayanan, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan profesionalisme pengawasan internal.
Selain itu, keberadaan Dewan Pengawas yang kompeten juga sangat menentukan arah kebijakan perusahaan daerah ke depan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah terus mendorong proses seleksi yang transparan, objektif, dan profesional.
Panitia seleksi pun meminta seluruh peserta mengikuti tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sementara itu, masyarakat kini menantikan hasil akhir penetapan Dewan Pengawas PERUMDA AM Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh periode 2026–2030.









