GLOBALJAMBI.CO.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi membanggakan. Wali Kota Alfin menyerahkan penghargaan kepada Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh, Sri Kartini Alfin. Sebagai penggagas gerakan 3S atau Segenggam Beras, Sebutir Telur, dan Seribu Rupiah.
Gerakan sosial tersebut berhasil menarik perhatian pemerintah pusat karena mampu mendorong percepatan penurunan angka stunting sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sesama.
Gerakan 3S Bangun Kepedulian Sosial Masyarakat
Wali Kota Alfin menilai gerakan 3S mampu membangun semangat gotong royong di tengah masyarakat. Selain itu, program tersebut juga menghadirkan solusi sederhana namun efektif dalam membantu keluarga yang membutuhkan.
Karena itu, pemerintah memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam gerakan sosial tersebut. Bahkan, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN memberikan penghargaan predikat Gold kepada Komunitas 3S Juara (Maju Adil dan Sejahtera) serta mitra LSM dan komunitas Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).
“Gerakan 3S membuktikan bahwa langkah kecil dan sederhana mampu menghadirkan dampak besar bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Alfin.
Selain membantu penanganan stunting, gerakan 3S juga memperkuat kepedulian sosial terhadap masyarakat lanjut usia di Kota Sungai Penuh.
Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan Nasional
Pada momentum yang sama, Wali Kota Alfin juga menyerahkan penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 kategori Juara I dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian.
Pemerintah pusat memberikan penghargaan tersebut karena seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh aktif mendukung program penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.
Prestasi tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menghadirkan pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Lagu Daerah Sungai Penuh Kantongi Sertifikat HKI
Tidak hanya menerima penghargaan nasional, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga kembali mencatat capaian penting di bidang budaya. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Alfin menerima sertifikat Keputusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal lagu daerah Kota Sungai Penuh dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Sertifikat itu menjadi bentuk pengakuan resmi negara sekaligus perlindungan hukum terhadap karya budaya daerah Kota Sungai Penuh.
Dengan pencapaian tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak hanya fokus pada pembangunan sosial dan kesehatan masyarakat, tetapi juga terus menjaga warisan budaya daerah agar tetap lestari dan terlindungi.









