GLOBALJAMBI.CO.ID – Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) di Kabupaten Kerinci tengah berada di bawah lampu sorot publik. Harapan akan jalan berkualitas justru berubah menjadi kecemasan, setelah proyek pengaspalan ruas jalan Batu Hampar – Sungai Betung Mudik–Siulak Deras senilai Rp28 miliar diduga dikerjakan tanpa mengindahkan kaidah teknis dasar konstruksi.
Proyek sepanjang 9,9 kilometer yang berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Jambi ini dikerjakan oleh PT Air Tenang. Ironisnya, meski masa kontrak belum sepenuhnya berakhir, tanda-tanda kerusakan awal sudah mulai terlihat di sejumlah titik badan jalan.
Sorotan paling keras datang dari pola kerja kontraktor yang dinilai lebih mementingkan kejar target dibanding mutu. Di lapangan, aktivitas pengaspalan disebut tetap berlangsung meski hujan turun, sebuah praktik yang dalam dunia konstruksi dikenal sebagai pantangan keras.
Dikejar Waktu, Aspal Dipaksakan Saat Hujan kata salah seorang warga setempat, ia menilai pengerjaan proyek ini terkesan terburu-buru menjelang akhir tahun. Menurutnya, pekerjaan dilakukan hingga malam hari tanpa mempertimbangkan faktor cuaca dan kondisi alam.
“Kami melihat sendiri pengaspalan tetap berjalan meskipun hujan. Tidak ada jeda, tidak ada penyesuaian. Yang penting selesai sebelum tutup tahun,” ujarnya.
Kesaksian serupa datang dari warga lain. Ia mengaku menyaksikan langsung pengaspalan yang tetap dipaksakan dalam kondisi hujan deras.
“Aspal tetap digelar walaupun hujan turun. Ini yang kami khawatirkan, karena dampaknya pasti cepat rusak,” katanya, belum lama ini.
Secara teknis, pengaspalan dalam kondisi basah berisiko tinggi menyebabkan stripping, menurunkan kepadatan lapisan, serta mempercepat munculnya retak dan lubang. Kerusakan dini nyaris tak terhindarkan jika prosedur ini dibiarkan.
Selain soal cuaca, hasil penelusuran lapangan juga memunculkan dugaan penyimpangan spesifikasi teknis.
Di tengah berbagai temuan dilapangan, publik justru mempertanyakan peran konsultan pengawas: PT Indah Bangunan Nagara Consultant KSO, PT Ceriatama Nusawidya Consult, dan PT Arkade Gahana Konsultan. Ketiganya dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan secara tegas, terutama saat pengaspalan tetap dilakukan di tengah hujan.
Jalan Inpres ini sejatinya dirancang sebagai urat nadi ekonomi masyarakat Kerinci. Namun, jika mutu dikorbankan demi mengejar tenggat, proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu justru berisiko menjadi contoh kegagalan konstruksi yang meninggalkan beban jangka panjang bagi warga.(Adi)









