Siapa yang Mengubah Desil Abu Tani? Kakek 77 Tahun Tersingkir dari Bantuan Saat Terbaring Sakit

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, KERINCI —
Nasib pilu menimpa Abu Tani (77), seorang lanjut usia yang hidup sebatang kara di Desa Sungai Abu, Kabupaten Kerinci. Dalam kondisi sakit dan terbaring lemah, Abu Tani justru harus menerima kenyataan pahit: namanya dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial negara.

Pertanyaan besar pun mengemuka, siapa pihak yang sebenarnya mengubah status desil Abu Tani hingga ia dianggap “mampu”?

Abu Tani sebelumnya tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial pada tahun 2023 dan 2024. Namun sejak 2025, bantuannya terhenti. Saat pemerintah desa menelusuri penyebabnya, fakta mengejutkan terungkap: status desil Abu Tani melonjak ke desil 6–10, kategori yang dinilai tidak lagi layak menerima bantuan sosial.

Kepala Desa Sungai Abu, Antoni Rozi, mengaku heran sekaligus prihatin. Menurutnya, perubahan desil tersebut terjadi secara bertahap namun tanpa penjelasan yang transparan. “April 2025 masih desil 1, Maret naik ke desil 4, lalu tiba-tiba pada September naik ke desil 6 sampai 10. Kami tidak tahu dasar penilaiannya dari mana,” ujar Antoni.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Monadi Hadiri Audiensi dengan Menhub dan Gubernur Jambi

Ia menegaskan, tidak ada perubahan kondisi ekonomi Abu Tani yang dapat dijadikan alasan kenaikan desil. Abu Tani tetap hidup sendiri, tanpa penghasilan, dalam keadaan sakit, dan bergantung pada belas kasih lingkungan sekitar.

Penentuan desil, kata Antoni, bersumber dari hasil survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) atau sistem pendataan nasional lainnya. Namun hingga kini, tidak ada satu pun pihak yang bertanggung jawab secara jelas atas perubahan data tersebut. “Kalau memang datanya diragukan, kami minta Dinas Sosial turun langsung ke lapangan. Lihat sendiri kondisi beliau. Jangan hanya percaya angka,” tegasnya.

Antoni juga mengungkapkan bahwa persoalan serupa tidak hanya dialami Abu Tani. Banyak warga miskin di desa-desa lain mengalami kenaikan desil secara tiba-tiba, sehingga terhapus dari daftar penerima bantuan meski kondisi hidup mereka tidak berubah, bahkan semakin memburuk.

Baca Juga :  Sosialisasi Purna Tugas ASN, Wabup Murison Ajak ASN Kerinci Tetap Berkarya untuk Masyarakat

Sementara itu, kondisi Abu Tani kian memprihatinkan. Ia membutuhkan bantuan dasar seperti kasur, selimut, pakaian, makanan, hingga fasilitas WC yang layak. Untuk bertahan hidup, pemerintah desa hanya mampu memberikan BLT Desa sebagai bantuan sementara.

Kasus Abu Tani menjadi cermin buram sistem pendataan bantuan sosial di Indonesia. Ketika data di pusat tak selaras dengan kenyataan di lapangan, rakyat kecil menjadi korban. Hingga kini, pertanyaan itu masih menggantung tanpa jawaban: siapa yang menaikkan desil Abu Tani, dan atas dasar apa?

Di usia senjanya, Abu Tani tidak membutuhkan statistik atau klasifikasi. Ia hanya membutuhkan kehadiran negara—yang mampu melihat penderitaan, bukan sekadar membaca angka.(Adi)

Berita Terkait

Wabup Murison Pimpin Safari Ramadhan di Danau Kerinci Barat, Warga Sambut Antusias
Temui Menteri LH, Langkah Besar Bupati Kerinci Monadi Atasi Sampah
Imigrasi Kerinci Jemput Bola! Layanan Eazy Paspor Permudah Jamaah Umrah Bangko Tanpa Perlu ke Sungai Penuh
Saldo Nasabah Bank Jambi Sungai Penuh Kembali 100 Persen dalam 5 Hari
Bank Jambi Tunjukkan Tanggung Jawab, Dana Nasabah Dipulihkan Sepenuhnya
LPS Tegaskan Bank Jambi Sehat, Nasabah Diminta Tetap Tenang
Peretasan Bank Bukan Skandal, Tapi Risiko Sistemik di Era Digital
Bank Jambi Resmi Lapor ke Polda, Dugaan Peretasan Sistem Bikin Dana Nasabah Raib
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:58 WIB

Wabup Murison Pimpin Safari Ramadhan di Danau Kerinci Barat, Warga Sambut Antusias

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:38 WIB

Temui Menteri LH, Langkah Besar Bupati Kerinci Monadi Atasi Sampah

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

Imigrasi Kerinci Jemput Bola! Layanan Eazy Paspor Permudah Jamaah Umrah Bangko Tanpa Perlu ke Sungai Penuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:46 WIB

Saldo Nasabah Bank Jambi Sungai Penuh Kembali 100 Persen dalam 5 Hari

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:22 WIB

Bank Jambi Tunjukkan Tanggung Jawab, Dana Nasabah Dipulihkan Sepenuhnya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page