Revitalisasi Sekolah 2025 Tercoreng, Oknum Kasi Disdik Sungai Penuh Diduga Pungli

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, SUNGAI PENUH – Program revitalisasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2025 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Kota Sungai Penuh tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, proyek revitalisasi dengan total anggaran mencapai Rp 5,5 miliar untuk 12 sekolah di Kota Sungai Penuh tersebut diduga kuat bermasalah, mulai dari mekanisme penetapan penerima bantuan, integritas pelaksanaan program, hingga transparansi penggunaan anggaran.

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut 12 sekolah penerima program revitalisasi DAK Fisik 2025 di Kota Sungai Penuh:
SDN 001/XI Sungai Penuh
SDN 002/XI Pasar Sungai Penuh
SDN 004/XI Pelayang Raya
SDN 005/XI Kelurahan Sungai Penuh
SDN 009/XI Kelurahan Sungai Penuh
SDN 010/XI Pondok Agung
SDN 020/XI Koto Lebu
SD Al Fikri (Swasta)
SMPN 3 Kota Sungai Penuh
SMPN 6 Kota Sungai Penuh
SMPN 9 Kota Sungai Penuh
SMPN 11 Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Tim Advokasi AZ-FER Kembali Laporkan Paslon AL- AZHAR Ke Bawaslu

Tak hanya itu, mencuat pula dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh berinisial H, yang diduga dibebankan kepada sejumlah kepala sekolah penerima bantuan.

“Diduga pungli dilakukan oleh Kasi H dengan nilai jutaan rupiah yang dibebankan kepada kepala sekolah,” ujar seorang sumber Senin (22/12/2025).

Baca Juga :  Kurniadi Ketua Terpilih BM PAN Kota Sungai Penuh

Lebih memprihatinkan, setelah dugaan pungutan tersebut mulai terendus oleh masyarakat, oknum yang bersangkutan diduga menekan kepala sekolah agar membuat surat pernyataan yang menyebutkan bahwa tidak pernah terjadi pungutan liar dalam pelaksanaan program revitalisasi tersebut.

“Setelah perlakuan pungutan itu diketahui publik, oknum tersebut diduga buru-buru meminta kepala sekolah membuat surat pernyataan bahwa tidak ada pungli,” ungkap sumber.

Hingga berita ini diturunkan, Kasi H belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan liar tersebut maupun dugaan tekanan terhadap kepala sekolah untuk membuat pernyataan tidak adanya pungli.(Adi)

Berita Terkait

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta
Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi
Wako Alfin Hadiri Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak di Kayu Aro
Semarak Pawai Pembangunan dan Barisan Indah Sambut HUT RI ke-81 di Sungai Penuh
Khidmat, Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Sungai Penuh Penuh Semangat Kebangsaan
Wako Alfin Terima Penghargaan Pendidikan Terbaik II Regional Sumatera, Sungai Penuh Raih Insentif Fiskal Rp1,5 Miliar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Hadiri Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak di Kayu Aro

Berita Terbaru