Revitalisasi Sekolah 2025 Tercoreng, Oknum Kasi Disdik Sungai Penuh Diduga Pungli

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, SUNGAI PENUH – Program revitalisasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2025 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Kota Sungai Penuh tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, proyek revitalisasi dengan total anggaran mencapai Rp 5,5 miliar untuk 12 sekolah di Kota Sungai Penuh tersebut diduga kuat bermasalah, mulai dari mekanisme penetapan penerima bantuan, integritas pelaksanaan program, hingga transparansi penggunaan anggaran.

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut 12 sekolah penerima program revitalisasi DAK Fisik 2025 di Kota Sungai Penuh:
SDN 001/XI Sungai Penuh
SDN 002/XI Pasar Sungai Penuh
SDN 004/XI Pelayang Raya
SDN 005/XI Kelurahan Sungai Penuh
SDN 009/XI Kelurahan Sungai Penuh
SDN 010/XI Pondok Agung
SDN 020/XI Koto Lebu
SD Al Fikri (Swasta)
SMPN 3 Kota Sungai Penuh
SMPN 6 Kota Sungai Penuh
SMPN 9 Kota Sungai Penuh
SMPN 11 Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Dibawah Kepemimpinan Wako Ahmadi, BPBD Raih Juara Umum Latihan Gabungan Penanggulangan Bencana Provinsi Jambi Tahun 2024

Tak hanya itu, mencuat pula dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh berinisial H, yang diduga dibebankan kepada sejumlah kepala sekolah penerima bantuan.

“Diduga pungli dilakukan oleh Kasi H dengan nilai jutaan rupiah yang dibebankan kepada kepala sekolah,” ujar seorang sumber Senin (22/12/2025).

Baca Juga :  Kawasan Perladangan Warga Pondok Tinggi Kini Sudah Bisa Dilalui Kendaraan, Warga : Terima Kasih Pak AJB-Zulhelmi, Lanjutkan Pak Fikar-Yos

Lebih memprihatinkan, setelah dugaan pungutan tersebut mulai terendus oleh masyarakat, oknum yang bersangkutan diduga menekan kepala sekolah agar membuat surat pernyataan yang menyebutkan bahwa tidak pernah terjadi pungutan liar dalam pelaksanaan program revitalisasi tersebut.

“Setelah perlakuan pungutan itu diketahui publik, oknum tersebut diduga buru-buru meminta kepala sekolah membuat surat pernyataan bahwa tidak ada pungli,” ungkap sumber.

Hingga berita ini diturunkan, Kasi H belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan liar tersebut maupun dugaan tekanan terhadap kepala sekolah untuk membuat pernyataan tidak adanya pungli.(Adi)

Berita Terkait

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga
Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Hadirkan Semangat bagi Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib
Wako Alfin Serahkan Ambulance untuk Warga Desa Sungai Ning
ASN Sungai Penuh Qurban 39 Ekor Sapi
Wako Alfin Launching Digitalisasi Legalitas Kotak Amal dengan Sistem QR Barcode
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:04 WIB

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:01 WIB

Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Hadirkan Semangat bagi Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib

Berita Terbaru