Warga Minta BK DPRD dan Ombudsman Evaluasi Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah

GLOBALJAMBI.COM, Jambi – Polemik yang melibatkan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, terus menuai gelombang reaksi dari masyarakat. Setelah sebelumnya ucapan “Apo Selero Kau” yang ditujukan kepada para pendemo viral dan menuai kecaman, kini giliran warga yang mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi dan Ombudsman RI segera turun tangan mengevaluasi perilaku Hafiz Fattah, yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

Aksi protes digelar oleh sejumlah mahasiswa di depan kantor DPRD Provinsi Jambi. Atas kejadian viral itu, warga meminta agar lembaga pengawasan internal maupun eksternal segera memeriksa dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ketua DPRD tersebut.

Warga Nilai Hafiz Fattah Tidak Patut Jadi Figur Publik

Menurut warga, ucapan arogan Hafiz Fattah kepada masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi menunjukkan sikap anti-kritik dan jauh dari sikap negarawan. “Ketua DPRD itu wakil rakyat, bukan penguasa. Kalau ada masyarakat menyampaikan pendapat, dia seharusnya mendengarkan, bukan malah menyambut dengan nada meremehkan,” ujar Yudi.

Yudi menambahkan, pernyataan Hafiz Fattah bukan hanya melukai perasaan warga yang hadir saat aksi, tapi juga memperlihatkan bahwa ada krisis empati dari pemimpin legislatif daerah. “Kalau pemimpin sudah arogan dan tidak menghargai aspirasi rakyat, maka dia tidak layak lagi duduk di kursi DPRD, apalagi sebagai ketua,” tegasnya.

Desakan kepada Badan Kehormatan DPRD dan Ombudsman

Warga menilai Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi harus menjalankan fungsinya sebagai penjaga etika dan integritas lembaga legislatif. Mereka meminta agar BK segera memanggil Hafiz Fattah untuk dimintai klarifikasi atas ucapannya yang kontroversial dan menilai apakah telah terjadi pelanggaran kode etik.

Di sisi lain, mereka juga meminta Ombudsman Republik Indonesia, khususnya perwakilan Provinsi Jambi, untuk mengusut kemungkinan maladministrasi atau penyalahgunaan kewenangan dalam sikap Hafiz Fattah kepada warga.

“kami minta Ombudsman dan BK DPRD, agar ada evaluasi menyeluruh. Bukan hanya soal ucapannya, tapi juga soal kinerja dan integritas Ketua DPRD secara umum,” ungkap Yudi.

Pengamat: Lembaga Harus Serius Tanggapi Aduan Masyarakat

Pengamat politik dan Pemerhati Pelayanan publik, Dedi Dora, M. Pd, menyatakan bahwa desakan warga ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, setiap aduan publik yang menyangkut pejabat publik harus ditindaklanjuti secara terbuka dan transparan.

“Jika Badan Kehormatan DPRD mengabaikan aduan masyarakat, ini bisa merusak kredibilitas lembaga. Sebaliknya, bila ditindaklanjuti secara profesional, maka kepercayaan masyarakat terhadap DPRD akan meningkat,” ujarnya Alumni magister pendidikan karakter.

Dedi juga menyarankan agar Ombudsman aktif memantau proses penanganan aduan ini. “Ini momen penting untuk menunjukkan bahwa lembaga-lembaga pengawas etika dan pelayanan publik benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Desakan warga kepada Badan Kehormatan DPRD dan Ombudsman RI untuk mengevaluasi Hafiz Fattah menjadi sinyal bahwa masyarakat kini makin kritis terhadap perilaku pemimpinnya. Momen ini dinilai penting sebagai refleksi bagi seluruh pejabat publik bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan kerendahan hati, bukan arogansi.(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *