Uang Palsu Beredar di Siulak, Ini Imbauan Pimpinan Bank Jambi Cabang Kerinci

GLOBALJAMBI.COM, Kerinci – Warga Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, dihebohkan dengan beredarnya uang palsu yang ditemukan di beberapa transaksi jual beli beberapa hari lalu. Sejumlah pedagang dan pemilik warung melaporkan adanya uang dengan ciri mencurigakan yang diduga palsu.

Menanggapi hal ini, Pimpinan Bank Jambi Cabang Kerinci, Ardian Setiawan, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan teliti saat menerima uang tunai. “Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa, kepada seluruh masyarakat, khususnya para pedagang, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu. Modus operandi pelaku kejahatan umumnya adalah dengan membeli barang atau makanan bernilai kecil menggunakan uang pecahan besar, memanfaatkan kelengahan pedagang untuk mendapatkan kembalian uang asli.

Adapun ciri-ciri uang palsu adalah sbb:
Bahan Kertas: Uang palsu biasanya terbuat dari bahan yang berbeda dengan uang asli. Uang asli memiliki tekstur yang khas dan terasa lebih kasar.
Tanda Keaslian: Uang asli memiliki tanda air dan benang pengaman yang dapat dilihat dengan cara diterawang. Uang palsu biasanya tidak memiliki tanda-tanda ini atau tanda-tanda tersebut terlihat tidak jelas.

“Tekstur Permukaan: Uang asli memiliki tekstur yang kasar dan terasa timbul, terutama pada bagian angka dan tulisan. Uang palsu biasanya terasa lebih halus dan rata,” jelasnya.

Dijelaskannya bahwa, Langkah-langkah pengecekan uang:

  1. Dilihat: Perhatikan dengan seksama bahan kertas, warna, dan desain uang. Bandingkan dengan uang asli yang Anda miliki.
  2. Diraba: Rasakan tekstur permukaan uang. Uang asli memiliki tekstur yang kasar dan terasa timbul.
  3. Diterawang: Terawang uang untuk melihat tanda air dan benang pengaman.

Tindakan yang Harus Dilakukan:

  1. Jika Anda menemukan uang yang mencurigakan, jangan ragu untuk menolaknya.
  2. Jika Anda telah menerima uang palsu, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.
  3. Jangan mencoba untuk membelanjakan uang palsu tersebut, karena Anda dapat dikenakan sanksi pidana.

Maka dari pada itu sambungnya, Salah satu alternatif dalam bertransaksi adalah secara non tunai menggunakan QRIS, agar proses transaksi menjadi lebih aman mudah dan cepat.

“Dengan meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, diharapakan dapat mencegah peredaran uang palsu dan melindungi diri kita serta orang lain dari kerugian,” pungkasnya.(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *