Terkait Gugatan di MK, Ini Penjelasan Mensediar Ketua Tim Pemenangan 3M

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Kerinci – Tiga Paslon yang dinyatakan kalah dalam perolehan suara pada Pilkada Kerinci 27 November lalu sudah dipastikan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Ketiga Paslon itu adalah Paslon nomot urut 1 Dramadi-Darifus, Paslon urut 2 HTK-Ezy, dan Paslon urut 4 Deri-Aswanto. Ketiga Paslon tersebut kompak menggugat Pilkada yang menempatkan Paslon Monadi-Murison sebagai peraih suara terbanyak.

Hal ini juga dibenarkan Ketua Tim Pemenangan Monadi-Murison, Mensediar. “Ya, benar hari ini sudah keluar nomor registrasi perkara MK untuk ketiga Paslon yang mengajukan gugatan”, kata Mensediar (3/1).

Baca Juga :  Bupati Monadi Sholat Idul Adha Bersama Warga di Bukit Tengah

Dilanjutkan mantan aktivis 98 ini bahwa pihak Monadi-Murison dalam perkara tersebut merupakan pihak terkait, sementara pihak tergugat adalah KPU Kabupaten Kerinci.

Namun demikian, Tim Pemenangan juga sudah menyiapkan langkah hukum untuk menhadapi gugatan Paslon lain. “Kita menghormati langkah hukum dari Paslon lain, maka dari itu kita menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan”, ucapnya.

Dijelaskannya lagi, saat ini perkara di MK baru menyelesaikan penomoran registrasi, dan selanjutnya akan ada tahapan pengajuan sebagai pihak terkait oleh Paslon Monadi-Murison.

Baca Juga :  Wabup Murison Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Desa Pengasi Baru

Informasi lain, pemeriksaan berkas perkara dan penyampaian tanggapan KPU, Bawaslu, dan pihak terkait dijadwalkan mulai tanggal 8 Januari mendatang. “Kita tunggu saja pengumunan resmi dari MK terkait jadwal untuk Kerinci”, ucap mantan Ketua Komisi II DPRD Kerinci ini.

Untuk diketahui pada Pilkada 27 November lalu, Paslon Darmadi-Darifus memperoleh 27.658 suara, HTK-Ezy 19.812 suara, Monadi-Murison 72.130, dan Deri-Aswanto 33.656 suara.(Adi)

Berita Terkait

Wabup Murison Hadiri Pelantikan Kepala Ombudsman Jambi, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik Transparan
Pansel Tunda Pengangkatan Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci, Masih Tunggu Pertimbangan Kemendagri
Hadiri Pembukaan MTQH ke-55, Monadi – Murison Optimistis Kafilah Kerinci Tampilkan yang Terbaik
Tiga Tahun Menanti Keadilan, Mantan PMI Hadijah Kehilangan 48 Batang Karet Senilai Rp100 Juta
Bank Jambi Salurkan CSR Rp 20 Juta untuk Pembangunan Dua Masjid di Sungai Tutung
Jalan Sungai Tutung–Pungut Mulai Dikerjakan, Bupati Monadi Ajak Masyarakat Kawal Pembangunan
Tinjau TC di Kayu Aro, Wabup Murison Optimistis Kafilah Kerinci Bersinar di MTQH ke-55
Bupati Monadi Lepas Kafilah MTQH ke-55 Jambi, Kerinci Andalkan Talenta Lokal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:28 WIB

Wabup Murison Hadiri Pelantikan Kepala Ombudsman Jambi, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik Transparan

Senin, 2 November 2026 - 15:11 WIB

Pansel Tunda Pengangkatan Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci, Masih Tunggu Pertimbangan Kemendagri

Senin, 2 November 2026 - 14:55 WIB

Hadiri Pembukaan MTQH ke-55, Monadi – Murison Optimistis Kafilah Kerinci Tampilkan yang Terbaik

Senin, 2 November 2026 - 13:38 WIB

Tiga Tahun Menanti Keadilan, Mantan PMI Hadijah Kehilangan 48 Batang Karet Senilai Rp100 Juta

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Bank Jambi Salurkan CSR Rp 20 Juta untuk Pembangunan Dua Masjid di Sungai Tutung

Berita Terbaru