Terkait Kasus Suap Stadion Mini Kota Sungai Penuh, Semut Merah Resmi Laporkan Kasi Pidsus dan Rekan Ke Kejati Jambi

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Sungai penuh – Demi tegak nya supremasi hukum di tanah air terkait beberapa kasus yang melibatkan beberapa nama yang menerima suap dari tersangka kasus pembangunan proyek stadion mini Kota sungai penuh.

Ketua umum Lembaga swadaya masyarakat – Semut Merah Aldi Agnopiandi, Kembali Angkat bicara, Setelah sekian lama kasus ini bergulir ada beberapa temuan dari lembaga terkait penerimaan suap dari para tersangka yang diserahkan melalui orang kepercayaan pihak penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, dengan ada nya temuan tersebut LSM Semut Merah Melaporkan kasus suap ini ke Kejati Jambi, dan mempertanyakan kinerja para penegak hukum dalam institusi Adhyaksa yaitu kejaksaan negeri sungai penuh.

Baca Juga :  7 Jabatan Eselon II Lingkup Pemkab Kerinci Dilelang, Berikut Ketentuan Persyaratannya

Menurut Aldi, Seorang jaksa aparatur negara yang bekerja di kelembagaan dan harus bertanggung jawab atas nama negara sudah pasti memiliki kewenangan dan kewajiban yang melekat, sebalik nya sebagai masyarakat yang taat asas hukum serta peraturan dan perundangan, tentu berhak mempertanyakan kinerja penyidik di kejaksaan negeri sungai penuh.

Melalui kaki tangan alias orang kepercayaan, Kasi pidsus kejaksaan negeri sungai penuh AIH dan penyidik YP berani meminta sejumlah uang yang tidak sedikit kepada calon tersangka agar kasus ini bisa berhenti dan tidak dilanjutkan lagi,

Baca Juga :  Sebukar, Kampung Warna - Warni Ramadhan

” Kami atas nama lembaga swadaya masyarakat Semut Merah Resmi melaporkan dugaan kasus suap kasi pidsus beserta rekan ke Kejati Jambi yang ditembuskan langsung ke kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Negeri Sungai penuh, dalam surat tersebut kami meminta kepada kepala kejaksaan tinggi Jambi memanggil dan memeriksa terkait temuan kami dilapangan”, ungkap Aldi saat dikonfirmasi ke media ini Jum’at 11/10/24.

” Dalam kasus dugaan suap ini kami juga meminta kepada Jamwas Kejagung RI dan Pihak Kejaksaan tinggi Jambi harus transparan demi tegak nya supremasi hukum.di tanah air”, tutup Aldi.(ALDI)

Berita Terkait

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan
Semarak HUT ke-81 RI, Karyawan dan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ikuti Upacara dan Lomba 17 Agustus
Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini
Bank Jambi Kerinci Sosialisasikan Produk Perbankan ke Sejumlah Sekolah
Pengamat: CSR Bank Jambi Perkuat Struktur Sosial Lewat Bantuan Masjid dan Kegiatan Kemasyarakatan
Bank Jambi Wujudkan Komitmen Gubernur Al Haris Lewat Penyaluran CSR untuk Lima Desa Tanjung Pauh Mudik
Premanisme Rokok Ilegal Jambi Kian Brutal, Aktivis GETAR Mengaku Diancam Dipenggal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:27 WIB

LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Karyawan dan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ikuti Upacara dan Lomba 17 Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Bank Jambi Kerinci Sosialisasikan Produk Perbankan ke Sejumlah Sekolah

Berita Terbaru