Ketua Kamar Agama MA-RI dan KPTA Jambi Dianugerahi Gelar Adat dari LAM Jambi

GLOBALJAMBI.COM, JAMBI – Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., MM CPArb dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Dr. Drs. Abd Hakim, M.H.I menerima gelar adat kehormatan dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Provinsi Jambi. Keduanya menerima gelar datuk, sebuah gelar tertinggi di LAM Jambi Provinsi Jambi.

Ketua Kamar Agama dikukuhkan sebagai anggota Kehormatan LAM Jambi Provinsi Jambi, sedangkan Ketua PTA Jambi dikukuhkan sebagai anggota Pembina LAM Jambi Provinsi Jambi. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Aula Utama Kantor PTA Jambi, di bilangan Kota Baru Kota Jambi, oleh Ketua LAM Jambi Provinsi Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M yang diwakili oleh Wakil Ketua Drs. H. Abdul Kadir Husein, M.Pd.I. Kamis, 07 Maret 2024.

Dalam pengukuhan gelar adat ini, hadir secara langsung orang nomor satu di Provinsi Jambi, Gubernur Provinsi Jambi, Dr. H. Alharis, S.Sos., M.H bersama pengurus LAM Jambi Provinsi Jambi, Forkompimda Provinsi Jambi serta Pimpinan Pengadilan Agama se wilayah PTA Jambi. Pengukuhan ini ditandai dengan pemasangan lacak, penyematan pin, penyisipan sebilah keris, serta penyerahan piagam kepada para penerima penghargaan oleh Wakil Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Jambi, Abdul Kadir Husein.

Wakil Ketua LAM Jambi, Drs. H. Kadir Husein, M.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan dengan pengukuhan ini, artinya masyarakat Jambi telah dapat memanggil Pak Tuaka dan Pak Ketua PTA Jambi dengan sebutan Datuk. Sebutan Datuk kata Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi ini, adalah gelar kehormatan yang sangat tinggi di Provinsi Jambi.

“Artinya beliau beliau ini didahulukan selangkah, ditinggikan seranting, pergi tempat bertanya, pulang tempat berbagai berita,” ujar Kadir Husein.

Sementara itu, Ketua PTA Jambi yang baru saja dikukuhkan sebagai Datuk oleh LAM Jambi Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih atas gelar kehormatan yang diberikan oleh LAM Jambi Provinsi Jambi kepada dirinya. Ia berharap dengan gelar yang ia terima, maka hubungan baik antara PTA Jambi dengan LAM Jambi Provinsi Jambi akan membawa manfaat yang sangat luar biasa di tengah kehidupan masyarakat.

“Peran Tuo Tengganai, ninik mamak,sangat dibutuhkan, LAM pasti dapat memberikan keteduhan, LAM akan dapat mengambil langkah sebelum sengketa di bawa ke pengadilan,” ujar Ketua PTA Jambi.

Datuk Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., MM CPArb juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemberian gelar Datuk oleh LAM Jambi Provinsi di Jambi. Datuk yang dikenal telah menulis puluhan buku dan lagu ini mengaku berat memikul amanah yang diberikan LAM Jambi Provinsi Jambi kepada dirinya.

Ia memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada LAM Jambi Provinsi Jambi yang telah menjalin hubungan yang sangat erat dengan Pengadilan Tinggi Agama Jambi. “Saya sangat mengapresiasi peran LAM Jambi Provinsi Jambi, telah memberikan peran yang luar biasa kepada Mahkamah Agung RI, apalagi gagasan mediasi berbasis kearifan lokal yang digagas bersama PTA Jambi, ini sesuatu yang sangat luar biasa dan terosan yang harus diberikan nilai istimewa,” sebut Datuk Amran Suadi.

Gubernur Jambi Dr. H. Alharis, S.Sos., M.H dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Datuk Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., MM CPArb dan Datuk Dr. Drs. Abd Hakim, M.H.I yang telah dikukuhkan oleh LAM Jambi Provinsi Jambi.

“Peran lembaga adat dalam masyarakat yang berbudaya adalah mensosialisasikan norma dan adat yang berlaku dalam masyarakat. Untuk itu, keberadaan lembaga adat dalam kehidupan bermasyarakat pada prinsipnya harus selalu dijaga dan diberdayakan, agar khasanah budaya serta nilai-nilai yang dikandungnya tetap terjaga,” ujarnya,

Gubernur Jambi.Gubernur Al Haris juga mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan Lembaga Adat Melayu Jambi atas penandatanganan MoU tentang Mediasi berbasis kearifan lokal yang diharapkan mampu menurunkan angka perceraian di Provinsi Jambi yang mencapai angka lebih 6 ribu pertahunnya.

“Kerjasama antara pemerintah dan lembaga non-pemerintah, seperti lembaga adat, merupakan sinergi yang sangat penting untuk menghadapi berbagai kondisi sosial yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya.(Iif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *