KERINCI, GlobalJambi – Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus perdagangan orang diwilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, yang mana korban dijadikan sebagai pekerja seks.
Bahkan saat ini, 1 orang pelaku telah diamankan di Polres Kerinci pada Jumat (16/06/2023) sekira pukul 00.30 Wib. Pelaku yang berhasil diamankan yakni inisial AGL usia 20 tahun beralamat Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh.
Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Reskrim, AKP Edi Mardi Siswoyo, saat dikonfirmasi membenarkan telah diamankan 1 orang pelaku perdagangan orang diwilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, yang mana korban dijadikan sebagai pekerja seks.
“Benar, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya perdagangan orang secara online, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku dan 1 orang korban beserta dengan barang bukti lainnya,” ujar Kasat Reskrim.
Dijelaskan Kasat bahwa, adapun TKP kejadian yakni di Hotel Matahari 1 Kota Sungai Penuh. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Uang Tunai 600.000, HP Merk Relmi narzo50i Warna Hijau, bukti percakapan melalui Whatsapp pelaku.(Adi)