Razia Miras, 10 Dirigen Isi Tuak Berhasil Diamankan di Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, GLOBALJAMBI.COM – 10 Drigen Minuman Tradisional Jenis Tuak, yang biasa dijadikan untuk mabuk-mabukan, berhasil diamankan oleh Sat Samapta Polres Kerinci di warung berinisial H di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

10 Drigen yang berhasil diamankan tersebut, berdasarkan hasil razia minuman keras pada Dini Hari yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Kerinci.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasi Humas Polres Kerinci, Aiptu Endriadi, dikonfirmasi membenarkan telah dilakukan razia minuman keras di RT 06 Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Antisipasi Penyalahgunaan dan Tertib Administrasi, Bupati Kerinci Cek Kendaraan Dinas

Hasilnya, Sat Samapta Polres Kerinci berhasil mengamankan BB minuman Tradisional Jenis Tuak sebanyak 10 (sepuluh) dirigen. “Hal ini melanggar pasal 52 (2) jo 18 (6) Perda Kota Sungai Penuh No. 2 thn 2023 tentang Ketertiban Umum,” ujarnya.

Setelah dilaksanakan Razia, Barang Bukti minuman tradisional jenis tuak sebanyak 10 ( Sepuluh ) dirigen dengan isi sekitar 30 ( Tiga Puluh Liter ) liter/ dirigen diamankan di Polres Kerinci untuk ditindak lanjuti.

Kegiatan Razia yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Kerinci dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kerinci Iptu Khairul Harahap, S.E bersama Anggota Sat Samapta Polres Kerinci.

Baca Juga :  Breaking News !!! Mobil Ambulance Dikabarkan Tabrak Homestay

“Hal ini menjadi salah satu Prioritas Polres Kerinci untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas yang bersumber dari kenalan remaja yang mengkonsumsi minuman tradisional jenis tuak,” ucapnya.

Para Kades sambungnya, agar lebih memperhatikan keamanan dan ketertiban di desanya masing-masing, bila ada warganya yang menjual minuman tradisional jenis tuak atau minuman beralkohol lainnya agar segera diinformasikan kepada pihak Polres Kerinci maupun Polsek Jajaran Polres Kerinci.(adi)

Berita Terkait

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!
Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat
Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M
Dari Desa ke Panggung Nasional: Dua Putra Terbaik Sebukar Pimpin Balai Bahasa
Afuan Yuza Pastikan Jalan Renah Pemetik 27 Km Segera Fungsional
Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Turun Langsung ke Pasar Tanjung Bajure
PA Muara Bulian Hattrick, Juara Umum Kinerja Satker se-PTA Jambi
Residivis Narkotika Ajukan PK, Jejak Kejahatan Lama Kembali Terbuka
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:56 WIB

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Kamis, 16 April 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M

Selasa, 7 April 2026 - 00:13 WIB

Dari Desa ke Panggung Nasional: Dua Putra Terbaik Sebukar Pimpin Balai Bahasa

Senin, 6 April 2026 - 21:38 WIB

Afuan Yuza Pastikan Jalan Renah Pemetik 27 Km Segera Fungsional

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:56 WIB