Belasan Botol Miras Diamankan Dari Sebuah Warung di Batang Merangin

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Mei 2023 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, GlobalJambi – Belasan Botol Minuman Keras (Miras) jenis Anggur Merah berhasil diamankan jajaran Polres Kerinci dalam hal ini Polsek Batang Merangin dari salah satu toko di Desa Pematang Lingkung, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Belasan Botol Miras diamankan saat Polsek Batang Merangin melaksanakan giat Razia Premanisme dan miras serta Knalpot Brong yang diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya perkelahian antar pemuda pada Senin (01/05/2023) sekira pukul 10.30 Wib kemarin.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasi Humas Polres Kerinci, Aiptu Endriadi mengatakan bahwa Polsek Batang Merangin telah melakukan Penangkapan dan Penyitaan terhadap Toko Pangeran di Desa Pematang Lingkung Kecamatan Batang Merangin yang diketahui menjual Miras Jenis Anggur Merah.

Baca Juga :  Bupati Monadi Resmi Buka Jambore Pramuka Kwarcab Kerinci 2026

“Dalam Penangkapan tersebut, Ps. Kanit Reskrim dan Ps. Kanit Intel berhasil mengamankan dan menyita 16 ( Enam Belas ) Botol Miras Jenis Anggur Merah,” bebernya.

Diakuinya bahwa, adapun pemilik toko diketahui berinisial PS yang beralamat di Desa Pematang Lingkungan Kecamatan Batang Merangin. “Saat ini Barang Bukti Anggur Merah diamankan di Polsek Batang Merangin. Selain itu juga pemilik telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Hari Kartini ke-147, GOW Kerinci Dorong Perempuan Jadi Kartini Masa Kini yang Cerdas dan Mandiri

Ditambahkannya bahwa, saat ini Polres Kerinci giat melakukan razia Premanisme dan miras serta Knalpot Brong yang diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya perkelahian antar pemuda.

Untuk itu, bagi para orang tua agar menjaga anak – anaknya dari bahaya mengkonsumsi miras, Komix yang berlebihan agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang melanggar hukum.(adi)

Berita Terkait

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai
Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Al Haris Respon Cepat Fly Over Sungai Penuh–Tapan dan Kerinci–Bungo, Publik Bertanya: Janji yang Kesekian Kalinya?
Ini Perkiraan Harga Tiket Batik Air Muara Bungo–Jakarta
Batik Air Rute Muaro Bungo–Jakarta Resmi Dimulai, Ini Jadwalnya Hingga Jumlah Penumpang
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:37 WIB

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 13:30 WIB

Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai

Senin, 1 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:12 WIB

Al Haris Respon Cepat Fly Over Sungai Penuh–Tapan dan Kerinci–Bungo, Publik Bertanya: Janji yang Kesekian Kalinya?

Berita Terbaru