Belasan Botol Miras Diamankan Dari Sebuah Warung di Batang Merangin

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Mei 2023 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, GlobalJambi – Belasan Botol Minuman Keras (Miras) jenis Anggur Merah berhasil diamankan jajaran Polres Kerinci dalam hal ini Polsek Batang Merangin dari salah satu toko di Desa Pematang Lingkung, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Belasan Botol Miras diamankan saat Polsek Batang Merangin melaksanakan giat Razia Premanisme dan miras serta Knalpot Brong yang diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya perkelahian antar pemuda pada Senin (01/05/2023) sekira pukul 10.30 Wib kemarin.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasi Humas Polres Kerinci, Aiptu Endriadi mengatakan bahwa Polsek Batang Merangin telah melakukan Penangkapan dan Penyitaan terhadap Toko Pangeran di Desa Pematang Lingkung Kecamatan Batang Merangin yang diketahui menjual Miras Jenis Anggur Merah.

Baca Juga :  Bupati Tunjuk Maya Novefri Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti Kerinci

“Dalam Penangkapan tersebut, Ps. Kanit Reskrim dan Ps. Kanit Intel berhasil mengamankan dan menyita 16 ( Enam Belas ) Botol Miras Jenis Anggur Merah,” bebernya.

Diakuinya bahwa, adapun pemilik toko diketahui berinisial PS yang beralamat di Desa Pematang Lingkungan Kecamatan Batang Merangin. “Saat ini Barang Bukti Anggur Merah diamankan di Polsek Batang Merangin. Selain itu juga pemilik telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Doakan Monadi Terpilih serta Diburu Emak Emak Saat Ikuti Adventure Jelajah Lempow

Ditambahkannya bahwa, saat ini Polres Kerinci giat melakukan razia Premanisme dan miras serta Knalpot Brong yang diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya perkelahian antar pemuda.

Untuk itu, bagi para orang tua agar menjaga anak – anaknya dari bahaya mengkonsumsi miras, Komix yang berlebihan agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang melanggar hukum.(adi)

Berita Terkait

Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal
Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
MHD Danis Nahkodai HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual
QUATTRICK JUARA UMUM! PA Muara Bulian Pertahankan Dominasi Kinerja, Dirjen Badilag MA RI Serahkan Penghargaan Langsung
Pengamat: Publik Optimistis Transformasi Digital Bank Jambi Berjalan Sukses
Bank Jambi Tetap Berbagi di 10 Muharram 1448 H, Santuni 2.000 Anak Yatim Meski Diuji Serangan Siber
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:50 WIB

Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:17 WIB

MHD Danis Nahkodai HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:02 WIB

QUATTRICK JUARA UMUM! PA Muara Bulian Pertahankan Dominasi Kinerja, Dirjen Badilag MA RI Serahkan Penghargaan Langsung

Berita Terbaru