Soal Pembebasan Lahan, Penjelasan Ahmadi Kontradiktif dengan Polemik Jaringan SUTT di Sungai Liuk

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 November 2020 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, SUNGAIPENUH – Tensi dalam suasana debat kandidat cukup meninggi, ketika sesi pertanyaan calon Walikota Sungai Penuh Fikar Azami yang ditujukan kepada Ahmadi Zubir terkait sulitnya pembebasan lahan di Kota Sungaipenuh untuk kepentingan umum, bagaimana strategi Ahmadi nantinya ? 

Ahmadi pun menjawab, memang selama ini terkesan sulit pembebasan lahan. Namun untuk melakukan itu, perlu dilakukan pendekatan, sosialisasi, terutama kepala kalbu depati ninik mamak, ada ajun arah depati. Dan juga melibatkn tokoh masyarakat, alim ulama. 

Dan dilakukan dengan transparan, itu tidak terlalu menyulitkan. Setiap pembebasan lahan haruslah sesuai dengan ketentuan harga yang ditetapkan dan tanpa adanya potongan. Serta disetujui oleh kedua belah pihak. 

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Kembali Raih WTP Ke 10 Berturut-Turut

Jawaban Ahmadi pun ditanggapi Fikar Azami. Bahwa penjelasan tersebut sepertinya kontradiktif dengan apa yang terjadi di Sungai Liuk beberapa, Fikar mecontohkan pembebasan lahan untuk SUTT di Sungai Liuk, yang kala itu juga melibatkan tokoh msyarakat. 

Meski Fikar  tidak secara terang – terangan mengungkapkan terlambatnya penarikan tali SUTT ke PLTD Koto Lolo oleh PLN Sumatera Selatan dikarenakan ketika itu Ahmadi Zubir  keberatan.  Sebab, SUTT itu melintasi atap rumahnya di Sungai Liuk. Sehingga menyebabkan pengoperasian SUTT ketika itu tidak sesuai dengan rencana awal. 

Baca Juga :  Tri Yulianto : Fahrori - Syafril Pilihan Terbaik Untuk Memajukan Ekonomi Jambi

Ketika itu, perundingan antara PLN Sumatera Selatan dengan warga yang rumahnya dilintasi SUTT dan informasinya juga dengan Ahmadi Zubir berlangsung alot dan membutuhkan energi dan keringat, dan waktu hampir setahun. 

Menyikapi pembebasan lahan dan sentilan pembebasan lahan SUTT di Sungai Liuk, Ahmadi Zubir langsung merespon dan membenarkannya. 

“Itu memang ada sedikit, SUTT itu bukan pemanfaatan lahan pembangunan kota, itu memang harus disesuai peraturan perundang-undangan. Kita punya hak mempertahankan apabila milik kita diserobot tanpa ada pemberitahuan,” ukui Ahmadi.(***)

Berita Terkait

Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Turun Langsung ke Pasar Tanjung Bajure
Bank Jambi Pastikan Pencairan THR ASN Tetap Lancar
Warga Sungai Penuh Mau Belanja Sembako Murah, ini Lokasinya
Gubernur Al Haris dan Wako Alfin Tebar Benih Ikan
Kantor Bank Jambi Sungai Penuh dan Kerinci Tetap Kondusif, Pelayanan Berjalan Normal
Kepala OJK Jambi Tegaskan Bank Jambi Aman, Masyarakat Diminta Tak Terpengaruh Isu Viral
Layanan ATM dan Mobile Banking Terganggu, Bank Jambi Minta Maaf dan Pastikan Hak Nasabah Tetap Aman
Layanan Bank Jambi Gangguan, Ini Penjelasannya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 15:45 WIB

Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Turun Langsung ke Pasar Tanjung Bajure

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Bank Jambi Pastikan Pencairan THR ASN Tetap Lancar

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:53 WIB

Warga Sungai Penuh Mau Belanja Sembako Murah, ini Lokasinya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Al Haris dan Wako Alfin Tebar Benih Ikan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:05 WIB

Kantor Bank Jambi Sungai Penuh dan Kerinci Tetap Kondusif, Pelayanan Berjalan Normal

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:56 WIB