Laporan Fiyos Terkait Penghadangan dan Pengacauan Ditanggapi, Bawaslu Sungai Penuh Lakukan Kajian

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 November 2020 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, SUNGAIPENUH – Perihal laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Fikar – Yos, terkait penghadangan saat melakukan kampanye di Kecamatan Koto Baru dan beberapa tempat lainnya, ditanggapi Bawaslu.

Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral Lestari. Dikatakan Jumiral, ia telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan kajian sebelum menetapkan keputusan terhadap laporan tersebut.

“ya, sudah kami terima laporan tersebut, saat ini kami tengah melakukan kajian terhadap laporan tersebut,” kata, Jumiral Lestari, Selasa (17/11/2020).

Ia menambahkan, kajian tersebut apakah pengaduan itu masuk ke ranah pidana atau administrasi.

“sedang kita kaji, apakah nanti masuk keranah pidana atau administrasi, kalau pidana tentunya itu ranah Sentragakumdu,” tambah Jumiral.

Untuk diketahui, selain melaporkan kejadian penghadangan dan pengacauan kampanye Fikar Azami – Yos Adrino di Koto Baru, sebelumnya, penasehat hukum Fikar Azami – Yos Adrino juga telah melaporkan penghadangan di Koto Lebu, Karya Bakti kecamatan Pondok Tinggi dan penghadangan kampanye di Koto Bento, Koto Lolo dan Koto Tengah kecamatan Pesisir Bukit.

Baca Juga :  HMKS - Sumbar Gelar Diskusi Online Terkait Peran Pemuda dan Mahasiswa Untuk Kebangkitan

“Untuk penghadangan dan pengacauan kampanye Fikar – Yos di Koto Lebu dan Karya Bakti sudah dilaporkan 11 November 2020. Ini bukti laporan kita,” ujar Victorius Gulo, SH.MH

“Untuk kejadian penghadangan dan pengacauan kampanye Fikar – Yos di Pesisir Bukit juga sudah kita laporkan,” ujar Victor

“Berdasarkan kronologis kejadian di Koto Lebu dan Karya Bakti Pondok Tinggi, Koto Bento dan Koto Baru itu mirip dan sudah terencana dan terstruktur,” ujarnya

“Kejadiannya bermula dari adanya surat pernyataan oknum adat yang menyurati kepada Polres Kerinci untuk tidak mengeliarkan STTP paslon Fikar – Yos, kemudian adanya pernyataan sikap dari beberapa orang menolak dengan menggunakan spanduk pada malam sehari sebelum kampanye yang ditayangkan di media sosial,” ujarnya

Baca Juga :  Tidak Benar Ditolak, Anak Jantan dan Anak Betino 9 Luhah Koto Baru Siap Sambut Kedatangan Fikar-Yos

“Pada saat berlangsung kampanye, kejadian penghadangan itu benar – benar terjadi,” ujarnya

Dalam pengaduan ke Bawaslu Kota Sungaipenuh, dia mengatakan telah melengkapi bukti vidio pernyataan oknum adat yang mengaku dari Pesisir Bukit, vidio pernyataan menolak dan meminta tidak diterbitkannya STTP dengan alasan keamanan. Sedangkan, di Koto Lebu dan Karya Bakti kita juga melengkapi dengan vidio, surat adat yang di peroleh.

“Untuk alat bukti kita sudah sampaikan alat vidio serta buktinlainnya dan saksi – saksi atas penghadangan itu. Termasuk juga STTP atau izin kampanye paslon Fikar Azami – Yos Adrino,” ujarnya

Atas kejadian penghadangan dan pengacauan kampanye Fikar Azami dan Yos Adrino, kata dia, telah melanggar undang – undang nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah Pasal 187 ayat 4.

Berita Terkait

Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Turun Langsung ke Pasar Tanjung Bajure
Bank Jambi Pastikan Pencairan THR ASN Tetap Lancar
Warga Sungai Penuh Mau Belanja Sembako Murah, ini Lokasinya
Gubernur Al Haris dan Wako Alfin Tebar Benih Ikan
Kantor Bank Jambi Sungai Penuh dan Kerinci Tetap Kondusif, Pelayanan Berjalan Normal
Kepala OJK Jambi Tegaskan Bank Jambi Aman, Masyarakat Diminta Tak Terpengaruh Isu Viral
Layanan ATM dan Mobile Banking Terganggu, Bank Jambi Minta Maaf dan Pastikan Hak Nasabah Tetap Aman
Layanan Bank Jambi Gangguan, Ini Penjelasannya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 15:45 WIB

Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Turun Langsung ke Pasar Tanjung Bajure

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Bank Jambi Pastikan Pencairan THR ASN Tetap Lancar

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:53 WIB

Warga Sungai Penuh Mau Belanja Sembako Murah, ini Lokasinya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Al Haris dan Wako Alfin Tebar Benih Ikan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:05 WIB

Kantor Bank Jambi Sungai Penuh dan Kerinci Tetap Kondusif, Pelayanan Berjalan Normal

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:56 WIB