Himpunan Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh Sumatera Barat (HMKS Sumbar), Senin (12/10/2020) Pagi, ikut serta dalam aksi serentak demo penolakan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja yang telah disahkan Pemerintah Pusat dan DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020.
Aksi serentak ini diikuti oleh berbagai OKP, BEM yang ada di kabupaten kerinci dan sungai penuh serta beberapa Organisasi Paguyuban Kerinci Sungai Penuh Perantauan
Aksi serentak yang dilakukan dengan cara mendatangi Gedung DPRD Kota Sungai Penuh, untuk menyampaikan aspirasi penolakan terkait pengesahan UU Omnibus Law dengan meminta pernyataan sikap DPRD Kota Sungai Penuh untuk sama-sama menolak Omnibus Law, serta meminta kepada pihak DPRD untuk menyurati secara kelembagaan kepada DPR RI guna meneruskan tuntutan dan aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh.
Korlap aksi HMKS Sumbar, Yedi Hermawan dengan tegas meminta agar pemerintah merevisi kembali Undang-Undang cipta kerja yang dinilai merugikan kepentingan rakyat terumata buruh di indonesia.
Setelah berdialog dengan mahasiswa, DPRD Kota Sungai Penuh bersepakat dengan Peserta Aksi dengan cara menandatangani Petisi dan mahasiswa meminta DPRD Kota Sungai Penuh untuk menyurati secara kelembagaan kepada DPR RI guna meneruskan tuntutan dan aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh terkait penolakan UU Omnibus Law
Sementara itu, Ketua Umum HMKS Sumbar, M. Syafiq Adzkia, dikonfirmasi lewat Whatsapp. “Iya Memang, Hari Ini Hmks Sumbar ikut serta dalam aksi serentak bersama kawan2 yang tergabung dalam aliansi mahasiswa kerinci sungai penuh, via WhatsApp saya instruksikan kepada Ketua Imk selingkup sumatera barat untuk mengerahkan massa ikut hadir dalam aksi hari ini, Alhamdulillah aksi berjalan damai dan lancar, saya berharap pemerintah betul betul serius dalam menyampaikan hal ini.
Menurut saya suasana kebangsaan hari ini yang sedang dilanda krisis pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi, sangat tidak etis ketika diperparah dengan Keputusan rapat paripurna DPR tersebut.