Warga dan BPD Desak Pemkot Segera Proses Pemberhentian Kades Muara Jaya

GLOBALJAMBI, SUNGAI PENUH – Pasca masyarakat Desa Muara Jaya, Kecamatan Kumun Debai resmi melaorkan kadesnya Haryono, ke Walikota Sungai Penuh, Inspektorat, Dinas PMD, dan Camat Kumun Debai pada hari Senin tanggal 06 April 2020.

Maka Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama masyarakat masih menunggu tindaklanjut dari Pemkot Sungai Penuh terkait laporan untuk memberhentikan Saudara Haryono sebagai Kepala Desa Muara Jaya.

Selain itu, BPD Muara Jaya juga mempercayakan masyarakat untuk melayangkan surat Pengantar Permohonan kepada Walikota Sungai Penuh melalui Camat Kumun Debai, yang bernomor 800/015/BPD-MJ/04/2020. Surat ini disampaikan berdasarkan Hasil Berita Acara Rapat BPD pada tanggal 9 April 2020, tentang usulan permohonan pemberhentian Haryono sebagai Kepala Desa.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Muara Jaya, Khairul Saleh mengungkapkan, hampir seluruh masyarakat mendukung pemberhentian saudara Haryono sebagai kades. Maka untuk itu kita minta laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan diproses secepat mungkin, mengingat banyak masyarakat yang mempertanyakan tindak lanjut dariblaporan tersebut.

“Kita mendukung untuk pemberhentian kades, itu dibuktikan dengan lebih dari empat ratus masyarakat yang tanda tangan laporan pemberhentian kades dan masih ada lagi yang mau ikut tanda tangan,” ungkap Khairul.

Ditambahkan Khairul, seandainya Pemkot tidak menindaklanjuti secepatnya, maka masyarakat akan mendesak langsung Pemkot untuk memberhentikan saudara Haryono.

“Kalau seandainya terlalu lama ditanggapi maka masyarakat akan turun langsung ke Pemkot untuk mempertanyakan hal tersebut, dan mendesak secepatnya Pemkot memproses laporan Pemberhentian saudara Haryono,” bebernya.

Sementara itu, Jek Miko Perwakilan dari BPD Muara Jaya juga menginginkan proses tindak lanjutnya dipercepat. Kalau seandainya terlalu lama tentunya roda pemerintahan akan menjadi lumpuh, karena masih ada perselisihan antara pemerintah desa dengan masyarakat.

“Kita juga minta Pemkot Sungai Penuh segera menindaklanjuti laporan ini, hal ini juga sesuai dengan berita acara hasil mediasi dikantor camat kemaren. Dimana salah satu pointnya adalah APBDes belum bisa diverifikasi sampai permasalahan ini selesai, tentu ini akan menghambat roda pemerintahan didesa Muara Jaya yang juga berdampak pada masyarakat,” tegas Jek Miko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *