Teks Fhoto : Fhoto ilustrasi pemekaran Kecamatan
GLOBAL JAMBI.COM, KERINCI – Kabupaten Kerinci akan terjadi dua pemekaran kecamatan, baik Kecamatan Tanah Cogok dan Danau Kerinci Barat hal ini telah direspon oleh Kemandagri akan segera terwujud pada Tahun 2019 ini.
Dalam beberapa hari kedepan ini pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci telah dipanggil untuk berangkat Kemendagri untuk tindak lanjut permasalahan ini yang bertempat di Direktorat Dekosentrasi dan pembantuan.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs. Julizarman, M.H dikonfirmasi mengatakan Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mengusulkan pemekeran Dua Kecamatan ke pusat.
“bahwa sebelum ini Sekitar Dua Tahun yang lalu sempat terhenti karena ada permendagri yang baru tapi alhamdulillah terus diproses, ,” ungkapnya.
Diakuinya bahwa, melihat respon baik dari kemendagri saat ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci optimis mungkin Kecamatan Tanah Cogok dan Kecamatan Danau Kerinci Barat segera terwujud akhir Tahun 2019 ini.
Secara administrasi, persyaratan , ketentuan dan permendagri, semuanya tidak ada lagi persoalan. Termasuk jumlah cakupan Desa, yang menjadi syarat utama. “Kita optimis 2019 ini terwujud, karna syaratnya sudah lengkap dan tidak ada lagi persoalan,” ucap Julizarman, mantan Kabag Humas Setda Kerinci.
Apabila pemekaran dua Kecamatan ini terwujud, artinya ada 18 kecematan yang ada di Kabupaten Kerinci, tentunya akan menguntungkan dalam pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir nantinya yang saat ini masih terkendala moratorium.
Bukan hanya itu saja, tentunya juga akan banyak manfaat “Kalau bertambah, kucuran Dana Desa juga bertambah, dan percepatan pembangunan, pelayanan masyarakat maupun rentang kendali akan menguntungkan masyarakat sekitar nantinya,” tegasnya.(Rap)