Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1440 H Jatuh pada 5 Juni 2019

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2019 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1440 H di Kemenag, Jalan M.H Thamrin, Senin (3/6/2019).

GLOBAL JAMBI.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada 5 Juni 2019.

Penetapan ini dilakukan setelah Kemenag menggelar sidang isbat, Senin (3/6/2019) malam, di Kementerian Agama, Jakarta.

Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Lukman menyebutkan, dari pantauan hilal yang dilakukan, tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Hadiri PENAS Ke- XVI di Sumbar, Adirozal : Ajang Silaturahmi Petani dan Nelayan Seluruh Indonesia

“Ketika hal itu terjadi, maka bulan Ramadhan tahun ini digenapkan jadi 30 hari. Itu artinya besok hari Selasa kita masih puasa karena besok masih Ramadhan. Dengan demikian, 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 5 Juni 2019. Itulah hasil sidang isbat kali ini,” ujar Lukman dalam konferensi pers, seusai sidang isbat.

Baca Juga :  Info Terbaru CPNS 2019: Waktu Pendaftaran hingga Kisi-kisi Soal

Penetapan ini dibuat berdasarkan dua hal yaitu penghitungan hisab dan metode rukyat.

Proses penetapan ini dimulai setelah ibadah shalat Magrib. Masing-masing perwakilan Kemenag yang tersebar di 105 titik melaporkan hasil hisab dan pantauan rukyatul hilal di titik masing-masing.

Adapun, sidang isbat ini digelar dengan melibatkan unsur Kementerian Agama, DPR, MUI, ormas-ormas Islam, serta perwakilan negara sahabat.

Sumber : Kompas.com

Berita Terkait

Kabar Baik PPPK! Gaji ke-13 2026 Siap Disalurkan, Cek Rincian dan Jadwalnya
Nasib PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Guru Keluhkan Gaji dan Kepastian Karier
Luar Biasa, di Kabupaten ini Siapkan Rp 53 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN, PPPK Paruh Waktu Ikut Menikmati
PSG Juara Liga Champions 2025/2026! Taklukkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti
Final Liga Champions : PSG vs Arsenal, Duel Panas Dua Raksasa Eropa
Hapus PPPK Paruh Waktu ? DPR RI Desak Semua Guru Berstatus PNS
CPNS 2026 Segera Dibuka Juni Ini, Siapkan 7 Dokumen Penting Sebelum Daftar
Kiamat Subsidi Mobil Mewah dan Diesel: Pemerintah Berlakukan BBM Tepat Sasaran Secara Total
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:30 WIB

Kabar Baik PPPK! Gaji ke-13 2026 Siap Disalurkan, Cek Rincian dan Jadwalnya

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:00 WIB

Nasib PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Guru Keluhkan Gaji dan Kepastian Karier

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:30 WIB

Luar Biasa, di Kabupaten ini Siapkan Rp 53 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN, PPPK Paruh Waktu Ikut Menikmati

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:21 WIB

PSG Juara Liga Champions 2025/2026! Taklukkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:30 WIB

Final Liga Champions : PSG vs Arsenal, Duel Panas Dua Raksasa Eropa

Berita Terbaru