Demi Keselamatan, Pemkot Tegas Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengambil langkah tegas demi melindungi generasi muda. Mulai April 2026, Pemkot resmi melarang siswa tingkat SD dan SMP membawa sekaligus mengendarai kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh Nomor B/400.3.13.3/6/IV/2026/DISDIK.2 yang terbit pada 8 April 2026. Melalui aturan ini, pemerintah ingin menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pelajar.

Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas Utama

Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan kendaraan pribadi oleh siswa terus meningkat. Kondisi ini memicu kekhawatiran karena banyak siswa belum cukup umur dan belum memiliki keterampilan berkendara yang memadai. Selain itu, risiko kecelakaan pun ikut meningkat.

Tidak hanya itu, arus kendaraan siswa juga sering menimbulkan kemacetan di sekitar sekolah, terutama pada jam masuk dan pulang. Oleh karena itu, Pemkot Sungai Penuh memutuskan untuk bertindak cepat dan tegas demi keselamatan bersama.

Baca Juga :  Pernyataan Wako Ahmadi Terkait Bantuan Banjir Dinilai Singgung Masyarakat Miskin

Larangan Berlaku Tanpa Pengecualian

Melalui kebijakan ini, pemerintah melarang seluruh siswa SD dan SMP membawa kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, ke sekolah dalam kondisi apa pun. Aturan ini berlaku menyeluruh tanpa pengecualian.

Selanjutnya, pihak sekolah wajib memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing. Sekolah juga harus memastikan seluruh siswa mematuhi aturan tersebut secara disiplin. Sementara itu, fasilitas parkir tetap tersedia, namun hanya untuk guru dan tenaga kependidikan.

Peran Orang Tua Sangat Diperlukan

Di sisi lain, Pemkot Sungai Penuh menekankan pentingnya peran orang tua atau wali murid. Orang tua perlu memastikan anak berangkat dan pulang sekolah dengan aman, baik dengan cara mengantar langsung maupun menggunakan transportasi umum atau alternatif lain yang lebih sesuai.

Selain itu, pemerintah juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku di masing-masing sekolah. Dengan begitu, semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyukseskan kebijakan ini.

Baca Juga :  Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M

Wali Kota: Bentuk Kepedulian dan Pendidikan Karakter

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari kepedulian terhadap keselamatan pelajar.

“Kami tidak hanya ingin melindungi anak-anak dari risiko kecelakaan, tetapi juga membentuk karakter disiplin sejak dini. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman, bukan area yang dipenuhi risiko lalu lintas,” ujar Alfin.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut.

“Kami berharap orang tua, guru, dan masyarakat dapat bekerja sama. Keselamatan anak-anak merupakan tanggung jawab bersama. Dengan langkah ini, kita menanamkan budaya tertib dan tanggung jawab sejak usia dini,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Sungai Penuh berharap suasana pendidikan menjadi lebih kondusif. Selain itu, langkah ini juga mendorong terbentuknya generasi muda yang disiplin, sadar aturan, dan mengutamakan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari.

Berita Terkait

GETAR Jambi Laporkan Bea Cukai ke Dirjen, Ungkap Dugaan Premanisme dan Maraknya Rokok Ilegal di Jambi
Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal
Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Pengamat: Publik Optimistis Transformasi Digital Bank Jambi Berjalan Sukses
Bank Jambi Tetap Berbagi di 10 Muharram 1448 H, Santuni 2.000 Anak Yatim Meski Diuji Serangan Siber
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN
Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:23 WIB

GETAR Jambi Laporkan Bea Cukai ke Dirjen, Ungkap Dugaan Premanisme dan Maraknya Rokok Ilegal di Jambi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:50 WIB

Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Senin, 29 Juni 2026 - 08:36 WIB

Pengamat: Publik Optimistis Transformasi Digital Bank Jambi Berjalan Sukses

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:27 WIB

Bank Jambi Tetap Berbagi di 10 Muharram 1448 H, Santuni 2.000 Anak Yatim Meski Diuji Serangan Siber

Berita Terbaru