Polres Kerinci Buka Penitipan Motor Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Kabar baik datang bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran tahun ini. Polres Kerinci membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang meninggalkan rumah selama libur Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi.

Melalui program ini, Polres Kerinci ingin meningkatkan rasa aman masyarakat. Dengan begitu, warga tidak perlu lagi merasa khawatir ketika meninggalkan sepeda motor di rumah kosong selama mudik.

Kapolres Kerinci, AKBP. Ramadhanil, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut. Menurutnya, langkah ini dapat membantu masyarakat menjaga keamanan kendaraan selama bepergian.

“Daripada masyarakat meninggalkan motor di rumah kosong dan menghadapi risiko pencurian, lebih baik masyarakat menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat,” ujarnya.

Penitipan Motor Gratis untuk Pemudik

Selain memberikan rasa aman, Polres Kerinci juga menghadirkan layanan ini tanpa memungut biaya. Oleh karena itu, masyarakat cukup mendatangi kantor polisi terdekat di wilayah hukum Polres Kerinci sebelum berangkat mudik.

Baca Juga :  Hari Kartini ke-147, GOW Kerinci Dorong Perempuan Jadi Kartini Masa Kini yang Cerdas dan Mandiri

Selanjutnya, petugas kepolisian akan mendata kendaraan yang dititipkan. Setelah itu, petugas akan menempatkan kendaraan di area yang aman dan terpantau.

Program ini sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih lagi, setiap musim mudik biasanya meningkatkan mobilitas dan aktivitas perjalanan masyarakat.

Tidak hanya itu, melalui program ini Polres Kerinci juga memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kepolisian.

Syarat Penitipan Kendaraan

Namun demikian, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan sebelum menitipkan sepeda motor, yaitu:

Membawa fotokopi KTP dan STNK

Membawa kunci ganda atau gembok tambahan

Baca Juga :  GOW Kerinci Raih Prestasi di Peringatan Hari Kartini 2026 di Jambi

Tidak meninggalkan barang berharga di dalam bagasi

Setelah masyarakat melengkapi persyaratan tersebut, petugas kepolisian akan mencatat data kendaraan dan langsung menyimpannya di lokasi penitipan yang aman.

Imbauan untuk Masyarakat

Di sisi lain, Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat agar memastikan kondisi rumah tetap aman sebelum berangkat mudik. Selain itu, masyarakat juga perlu memberi tahu tetangga atau keluarga terdekat agar lingkungan sekitar tetap terpantau.

Sementara itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian jika membutuhkan bantuan selama perjalanan mudik.

Apabila masyarakat menghadapi keadaan darurat, masyarakat dapat segera menghubungi layanan polisi 110 yang tersedia selama 24 jam.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, masyarakat dapat menjalankan mudik Lebaran dengan lebih tenang, aman, dan nyaman.

Berita Terkait

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN
Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai
Sosialisasi Tata Kelola Keuangan KONI Kerinci 2026, Nafrizal Tekankan Transparansi dan Profesionalisme Organisasi
Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara
Kerugian Hingga 620 Juta, Pemilik Juanda Cafe dan Biliar Dilaporkan ke Polisi
Kasus Narkotika, KIPAN Desak Kakanwil Buka Suara
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:10 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:36 WIB

Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:10 WIB

Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:05 WIB

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara

Berita Terbaru