GLOBALJAMBI.CO.ID, KERINCI — Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan persampahan hingga ke tingkat kecamatan. Pada tahun 2026 ini, Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si, secara resmi menyerahkan kendaraan operasional pengangkut sampah tahap II kepada para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian apel gabungan Pemerintah Kabupaten Kerinci yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Kerinci, Senin (12/01/2026). Sebanyak lima unit kendaraan operasional pengangkut sampah diserahkan langsung kepada camat penerima, masing-masing Kecamatan Kayu Aro Barat, Kecamatan Siulak, Kecamatan Siulak Mukai, Kecamatan Gunung Raya, dan Kecamatan Bukit Kerman.
Bantuan armada ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama pada tahun 2025 lalu, di mana enam kecamatan telah lebih dulu menerima mobil sampah, yakni Kecamatan Gunung Tujuh, Air Hangat Barat, Air Hangat Timur, Sitinjau Laut, Danau Kerinci Barat, dan Batang Merangin.
Dalam sambutannya, Bupati Kerinci Monadi menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat ditangani secara parsial, melainkan harus melalui pembangunan sistem pengelolaan yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. “Penanganan sampah harus kita mulai dari sistem yang kita bangun. Jika sistemnya berjalan dengan baik, maka pengelolaan sampah di lapangan akan lebih tertata, terkontrol, dan berdampak langsung pada kebersihan lingkungan,” tegas Monadi.
Bupati Monadi juga menekankan pentingnya peran strategis camat sebagai ujung tombak pemerintahan di wilayah. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan persampahan sangat ditentukan oleh kehadiran dan pengawasan langsung para camat di lapangan.
“Ke depan, camat harus lebih banyak berada di wilayah masing-masing. Dengan begitu, camat dapat mengontrol kondisi riil di lapangan, baik pelayanan publik maupun kegiatan kewilayahan lainnya, termasuk pengelolaan sampah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Kerinci menjelaskan bahwa penyerahan kendaraan operasional ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Kerinci Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Regulasi tersebut memberikan kewenangan yang lebih luas kepada camat dalam pengelolaan kebersihan dan persampahan di wilayah masing-masing.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam penanganan persampahan secara bertahap dan berkelanjutan, sejalan dengan salah satu program unggulan kepala daerah, yakni “Satu Kecamatan Satu Mobil Sampah”. Program tersebut dirancang untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang merata dan efektif di seluruh kecamatan.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci menargetkan terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata, sebagai fondasi dalam mendukung visi daerah yang berdaya saing, maju, dan sejahtera.
Sementara itu, Wakil Bupati Kerinci H. Murison menyampaikan bahwa penguatan sarana dan prasarana persampahan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kebersihan dan lingkungan hidup. “Dengan bertambahnya armada pengangkut sampah di kecamatan, kami berharap pelayanan kebersihan dapat semakin optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Murison.
Apel gabungan yang dirangkaikan dengan penyerahan kendaraan operasional tersebut berlangsung tertib dan khidmat, serta diikuti oleh jajaran pejabat, aparatur sipil negara (ASN), dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Pemerintah daerah optimistis, tambahan armada pengangkut sampah ini akan memberikan dampak positif bagi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat Kerinci. (Adi)









