Bank Jambi Umumkan Pembatasan Layanan Operasional Kas pada 31 Desember 2025

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, JAMBI – PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) secara resmi mengumumkan penyesuaian layanan operasional kas menjelang penutupan tahun buku 2025. Penyesuaian ini berlaku khusus pada Rabu, 31 Desember 2025, dan ditujukan untuk seluruh masyarakat, nasabah, serta mitra kerja Bank Jambi.

Dalam pengumuman resminya, manajemen Bank Jambi menyampaikan bahwa pada tanggal tersebut layanan operasional perbankan akan berlangsung secara terbatas, khususnya untuk transaksi setoran dan pemindahbukuan antar rekening.

Baca Juga :  Dinkes Kerinci Telah cek CCTV, Terkait Viral Pasien Diterlantarkan di Puskesmas Semerap

Bank Jambi menjelaskan, transaksi setoran yang berkaitan dengan penerimaan negara maupun pajak daerah tetap dilayani hingga batas waktu tertentu, mengikuti ketentuan jadwal Penerimaan Negara serta sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).

Sementara itu, untuk transaksi melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) maupun BI-RTGS, pelaksanaannya menyesuaikan dengan jadwal operasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Baca Juga :  Program Unggulan Monadi–Murison di Sektor Peternakan Mulai Terwujud: Pengembangan Itik Lokal Jadi Prioritas

Manajemen Bank Jambi mengimbau seluruh nasabah agar mengatur dan menyesuaikan rencana transaksi keuangan lebih awal, guna menghindari kendala layanan di akhir tahun. Bank Jambi juga menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, Bank Jambi merupakan bank yang berizin dan diawasi oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta tercatat sebagai peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).(Adi)

Berita Terkait

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi
LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan
Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Camat Depati VII Indra Hermawan Imbau Warga Gunakan Masker, Jaga Kesehatan di Tengah Kondisi Udara
Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Semarak HUT ke-81 RI, Karyawan dan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ikuti Upacara dan Lomba 17 Agustus
Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini
Kerinci Negeri Seribu Budaya, Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tengah Keindahan Alam
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:27 WIB

LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Karyawan dan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ikuti Upacara dan Lomba 17 Agustus

Berita Terbaru