GLOBALJAMBI.CO.ID, KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada ribuan penerima. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Minggu (21/12/2025).
Sebanyak 2.733 orang PPPK Paruh Waktu menerima SK dalam kesempatan tersebut, yang terdiri dari 772 tenaga guru, 1.672 tenaga teknis, dan 289 tenaga kesehatan. Penyerahan SK ini menjadi momentum penting dan bersejarah bagi para penerima setelah melewati proses panjang yang penuh perjuangan, pengabdian, serta kesabaran.
Dalam sambutannya, Bupati Kerinci Monadi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi menerima SK. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah sesuatu yang instan, melainkan hasil dari kerja keras, ketekunan, dan doa yang terus mengiringi setiap tahapan proses.
“Momentum hari ini adalah buah dari perjuangan panjang. Tidak semua orang mendapat kesempatan seperti ini. Karena itu, patut disyukuri dan dijadikan sebagai titik awal untuk bekerja lebih sungguh-sungguh, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab,” ujar Bupati Monadi.
Bupati Monadi menekankan bahwa menjadi aparatur pemerintah berarti memilih jalan pengabdian. Aparatur negara, kata dia, tidak sekadar bekerja untuk mencari penghidupan, tetapi hadir untuk melayani masyarakat, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan dengan baik. “Negara telah memberikan kepercayaan kepada saudara-saudari. Maka balaslah kepercayaan itu dengan integritas, loyalitas, dan dedikasi yang tinggi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Kerinci mengingatkan pentingnya disiplin sebagai fondasi utama dalam birokrasi, baik disiplin waktu, disiplin kerja, maupun disiplin sikap. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang humanis, profesional, tanpa diskriminasi, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat yang datang ke kantor pemerintahan membawa harapan besar. Oleh karena itu, aparatur wajib menyambut dengan sikap ramah, melayani dengan hati, dan menyelesaikan setiap urusan dengan penuh tanggung jawab. Terkait status PPPK Paruh Waktu, Bupati Monadi meminta para penerima SK untuk tidak merasa kecil atau rendah diri. Justru sebaliknya, keberadaan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian penting dari kekuatan birokrasi daerah dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi kinerja secara objektif. Kinerja, kedisiplinan, dan integritas akan menjadi dasar penilaian dan prioritas ke depan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kerinci, Suhatril, menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata dan memperkuat sumber daya aparatur sesuai kebutuhan organisasi dan pelayanan publik.
“PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini merupakan hasil dari proses yang transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemerintah daerah berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat segera beradaptasi, memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta menunjukkan kinerja terbaik di unit kerja tempat mereka bertugas,” ujar Suhatril.
Ia menambahkan bahwa BKPSDM akan terus melakukan pendampingan, pembinaan, serta evaluasi kinerja secara berkala sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme aparatur. “Kami menekankan pentingnya disiplin, etika birokrasi, serta peningkatan kompetensi. PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendukung program pembangunan daerah Kabupaten Kerinci,” tambahnya.
Kegiatan penyerahan SK tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si, para staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, serta disaksikan oleh ribuan keluarga dan masyarakat yang turut hadir mendampingi para penerima SK.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Kerinci Monadi mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kapasitas diri, terbuka terhadap inovasi, serta bekerja dengan kejujuran dan ketulusan.
“Jangan pernah lelah berbuat baik dan jangan pernah bosan bekerja dengan benar. Jadikan status PPPK Paruh Waktu ini sebagai kehormatan, tanggung jawab, dan ladang pengabdian,” pungkasnya.
Dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap kualitas pelayanan publik semakin optimal dan pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kerinci.(Adi)









