CV Azka Jaya Mandiri, Proyek Sering Bermasalah, Warga Desak Masuk Daftar Hitam

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Nama CV Azka Jaya Mandiri kembali menjadi bahan perbincangan panas di Kerinci. Perusahaan kontraktor yang diduga bermarkas di Desa Koto Dua Baru Semurup, Kecamatan Air Hangat, ini dinilai kerap menghasilkan proyek bermasalah terutama pada pembangunan dan perbaikan Jalan Nasional di wilayah Kerinci.

Di lapangan, fakta yang ditemukan mencengangkan, beberapa ruas jalan yang baru berumur hitungan bulan sudah retak, terkelupas, bahkan mulai berlubang. Kondisi ini membuat masyarakat geram, merasa anggaran besar yang dihabiskan justru berujung pada kerugian publik.

“Baru selesai, aspalnya sudah rusak. Kalau begini terus, itu sama saja buang-buang uang rakyat. Pemerintah harus tegas, blacklist saja perusahaan seperti ini,” ujar Dedi Dora, warga Kerinci, dengan nada kesal.

Baca Juga :  Peralihan Musim, BMKG Kerinci Imbau Warga Akan Waspada Terjadinya Cuaca Ekstrim

Tak hanya soal kualitas, warga juga menyoroti dominasi perusahaan ini di proyek-proyek strategis. Hampir semua pekerjaan jalan nasional di wilayah Kerinci dikabarkan dikerjakan CV Azka Jaya Mandiri yang disebut milik pengusaha muda lokal, H. Andi.

“Banyak pekerjaannya yang diragukan mutunya. Aspal cepat hancur, perbaikan asal-asalan,” tambah warga lainnya.

Bukan hanya itu saja, bahkan dibeberapa Kabupaten tetangga CV tersebut juga sering bermasalah bahkan beberapa kali pernah jadi temuan BPK. “Kami meminta warga ikut mengawasi, untuk mendesak agar CV tersebut di Blacklist, ” Tegasnya.

Baca Juga :  Monadi - Murison Raih Dukungan Tokoh Besar, Anggota DPD dan DPR RI, Eks Ketua BPK RI dan Anak Pj Bupati Kerinci

Berdiri sejak 2009, CV Azka Jaya Mandiri berstatus kontraktor kecil (Kualifikasi K) dan anggota GAPENSI. Sertifikat Badan Usaha (SBU) mereka yang baru diperbarui tahun ini berlaku hingga 2028 untuk jasa pelaksana konstruksi jalan (BS001). Namun, legalitas yang lengkap rupanya tak menjamin kualitas kerja.

Gelombang desakan publik kini semakin keras. Warga menuntut pemerintah pusat dan daerah tidak lagi memberikan proyek kepada CV Azka Jaya Mandiri, serta memasukkan perusahaan ini ke Daftar Hitam Kontraktor agar kasus serupa tak terulang.(adi)

Berita Terkait

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN
Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai
Sosialisasi Tata Kelola Keuangan KONI Kerinci 2026, Nafrizal Tekankan Transparansi dan Profesionalisme Organisasi
Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:10 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:36 WIB

Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai

Berita Terbaru