Bupati Kerinci Monadi Dukung MoU Perlindungan Anak dan Hak-hak Perempuan Pasca Perceraian

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBAL JAMBI. CO. ID, KERINCI – Sebagai lembaga peradilan yang memiliki wilayah yurisdiksi di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Pengadilan Agama (PA) Sungai Penuh senantiasa memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Hal ini dibuktikan dengan kunjungan silaturahmi dan audiensi yang dilakukan oleh Ketua PA Sungai Penuh, Mohammad Ilhamuna, S.H.I., M.H., beserta Hakim, Panitera, Sekretaris dan Kasubang PA Sungai Penuh ke Kantor Bupati Kerinci pada hari Selasa, 5 Agustus 2025.

Rombongan disambut hangat oleh Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., yang pada kesempatan tersebut turut memperkenalkan keunikan budaya Kerinci yang telah ada sejak lama.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Lantik Tiga Direksi PDAM Tirta Sakti dan Kadis Perindagkop

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mengoordinasikan dan mempersiapkan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MOU) yang akan ditandatangani oleh Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Kerja sama ini berfokus pada isu perlindungan anak dan hak-hak perempuan pasca-perceraian.

Dalam audiensi tersebut, Ketua PA Sungai Penuh menyampaikan maksud dan tujuannya, yang disambut baik oleh Bupati Monadi. “Kami siap mendukung MoU ini bahkan kita siap bila diundang nanti oleh provinsi Jambi, karena pada dasarnya perlindungan hukum terhadap anak menjadi salah satu fokus saya. Bahkan dalam satu momen acara, saya menjelaskan tentang batasan usia minimal untuk dapat meniklah dengan tujuan menekan angka pernikahan dibawah umur agar tidak terjadi,” tegas Bupati Monadi, menegaskan komitmennya terhadap perlindungan anak.

Baca Juga :  Tak Hanya Pantau Dilokasi, Tapi Langsung Berikan Solusi

Kedua audiensi yang dilakukan dalam dua hari berturut-turut, baik ke Kantor Walikota Sungai Penuh maupun ke Kantor Bupati Kerinci ini, menegaskan komitmen kuat dari PA Sungai Penuh untuk mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak dan hak-hak perempuan pasca perceraian di seluruh wilayah yurisdiksinya. Sinergi yang terjalin dengan dua pemerintahan daerah ini diharapkan dapat menjadi fondasi kokoh dalam menciptakan perlindungan hukum yang kuat dan berkesinambungan bagi masyarakat. ***

Berita Terkait

Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tolak Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan
Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi
Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja
Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah
Mensediar Raih Nilai Tertinggi Seleksi Dirut PDAM Kerinci, Ternyata ini Rekam Jejaknya
Bupati Monadi Buka LK II HMI Nasional, Ajak Kader Jaga Harmoni Kerinci–Sungai Penuh
Mensediar Raih Nilai Tertinggi UKK Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tolak Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah

Berita Terbaru