Bupati Kerinci Monadi Dukung MoU Perlindungan Anak dan Hak-hak Perempuan Pasca Perceraian

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBAL JAMBI. CO. ID, KERINCI – Sebagai lembaga peradilan yang memiliki wilayah yurisdiksi di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Pengadilan Agama (PA) Sungai Penuh senantiasa memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Hal ini dibuktikan dengan kunjungan silaturahmi dan audiensi yang dilakukan oleh Ketua PA Sungai Penuh, Mohammad Ilhamuna, S.H.I., M.H., beserta Hakim, Panitera, Sekretaris dan Kasubang PA Sungai Penuh ke Kantor Bupati Kerinci pada hari Selasa, 5 Agustus 2025.

Rombongan disambut hangat oleh Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., yang pada kesempatan tersebut turut memperkenalkan keunikan budaya Kerinci yang telah ada sejak lama.

Baca Juga :  Gunakan Material Batu Gunung dan Tiang Pancang Pecah, Dewan Diminta Sidak Proyek Rp 24,3 M Bandara Depati Parbo

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mengoordinasikan dan mempersiapkan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MOU) yang akan ditandatangani oleh Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Kerja sama ini berfokus pada isu perlindungan anak dan hak-hak perempuan pasca-perceraian.

Dalam audiensi tersebut, Ketua PA Sungai Penuh menyampaikan maksud dan tujuannya, yang disambut baik oleh Bupati Monadi. “Kami siap mendukung MoU ini bahkan kita siap bila diundang nanti oleh provinsi Jambi, karena pada dasarnya perlindungan hukum terhadap anak menjadi salah satu fokus saya. Bahkan dalam satu momen acara, saya menjelaskan tentang batasan usia minimal untuk dapat meniklah dengan tujuan menekan angka pernikahan dibawah umur agar tidak terjadi,” tegas Bupati Monadi, menegaskan komitmennya terhadap perlindungan anak.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Monadi Lantik Pejabat RSU Bukit Kerman dan RSUD Kerinci, Ini Nama-Namanya

Kedua audiensi yang dilakukan dalam dua hari berturut-turut, baik ke Kantor Walikota Sungai Penuh maupun ke Kantor Bupati Kerinci ini, menegaskan komitmen kuat dari PA Sungai Penuh untuk mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak dan hak-hak perempuan pasca perceraian di seluruh wilayah yurisdiksinya. Sinergi yang terjalin dengan dua pemerintahan daerah ini diharapkan dapat menjadi fondasi kokoh dalam menciptakan perlindungan hukum yang kuat dan berkesinambungan bagi masyarakat. ***

Berita Terkait

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN
Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai
Sosialisasi Tata Kelola Keuangan KONI Kerinci 2026, Nafrizal Tekankan Transparansi dan Profesionalisme Organisasi
Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:10 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:36 WIB

Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai

Berita Terbaru