Warga Minta Saber Pungli Tindak Pungli di Objek Wisata Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2019 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Fhoto harga karcis masuk dan parkir naik dan tidak sesuai dengan karcis yang telah ditetapkan

GLOBALJAMBI.COM, KERINCI – Seakan sudah menjadi tradisi setiap Tahun di Kabupaten Kerinci, Pungutan Liar (Pungli) terjadi di sejumlah objek wisata di Kabupaten Kerinci yang diduga dilakukan oleh oknum pihak Ketiga.

Teks Fhoto : Fhoto Karcis Masuk dan Parkir yang Naik di Aroma Pecco

Yang paling menjadi sorotan yakni objek wisata Danau Kerinci, objek wisata Air Terjun Telun Berasap Kayu Aro, dan Aroma Pecco. Bahkan seperti di Danau Kerinci, warga yang hanya ingin lewat dan melintasi di ruas jalan tepatnya disekitaran Danau Kerinci juga dimintai uang.

“untuk apa pemerintah membuat tempat loket karcis di gerbang Dermaga, jika pungutan karcis diambil 500 meter dari tempat objek wisata. Padahal masyarakat hanya lewat saja, dan tak ada niat untuk masuk objek wisata,” keluhnya.

Baca Juga :  Jaring Bibit Atlit, PASI Kerinci Gelar Lomba Lari Marathon 10K Dengan Ribuan Peserta

Tak tanggung-tanggung, karcis masuk hingga parkir pun bisa naik 5 kali lipat dari karcis yang telah ditetapkan Pemerintah Dearah yakni anak-anak Rp 2 ribu dan Dewasa Rp 4 ribu. Selain biaya masuk, didalam perda tersebut juga telah diatur untuk biaya parkir bagi para pengunjung. Biaya parkir di objek wisata yakni roda dua Rp 2.000 dan roda empat Rp 4.000. Artinya, spanduk yang telah dipasang oleh Pemerintah Daerah di setiap objek wisata Kerinci terkait perda karcis masuk dan parkir, tidak diindahkan.

Atas hal tersebut, warga meminta kepada Tim Saber Pungli Kabupaten Kerinci untuk segera bertindak, karena kejadian ini memang sudah terjadi setiap tahunnya. “Tim Saber Pungli Kerinci silakan turun ke lapangan, tangkap oknum yang melakukan pungli di tempat wisata,” jelasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, Disparbud Kerinci Gelar Pelatihan Homestay
Teks Fhoto : Fhoto Karcis masuk wisata air terjun telun berasap Kayu Aro yang naik

Sama hal nya di objek wisata Air Terjun Telun Berasap Kayu Aro, anak-anak dimintai karcis masuk Rp 10 ribu, dan dewasa Rp 15 ribu perorang. Sementara parkir mobil Rp 15 ribu permobil. “Tiap tahun selalu begini, kami mau tidak mau harus bayar, karna mau bawa anak jalan-jalan,” ungkap Apid, pengunjung air terjun Telun Berasap Kayu Aro.

Sementara itu Agung, salah satu warga Kerinci mengatakan, bahwa kasus ini merupakan kejahatan individual, tidak ada hubungannya dengan pemerintah daerah apalagi dengan masalah politik.

“Solusinya direkam saja peristiwanya, lalu laporkan ke Tim Saber Pungli Polres Kerinci. Pemerintah Kabupaten Kerinci pasti mendukung 100 persen, karena pemerintah daerah tidak ingin masyarakat Kerinci, dan masyarakat luar yang berkunjung ke Kerinci merasa terganggu dengan situasi seperti ini,” sebutnya.(Rap)

Berita Terkait

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN
Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai
Sosialisasi Tata Kelola Keuangan KONI Kerinci 2026, Nafrizal Tekankan Transparansi dan Profesionalisme Organisasi
Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:10 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:36 WIB

Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai

Berita Terbaru