Optimalisasi Kelulusan PPPK Tahap II Tahun 2024, BKPSDM Kerinci Tegaskan Proses Sesuai Regulasi dan Prioritas Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, KERINCI – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 terus menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait status peserta yang masuk dalam kategori R2/L-2 dan R3/L-2. Menanggapi surat yang dikirimkan oleh pihak terkait dengan Nomor 000/32/RKPSDMD/VII/2025 tanggal 1 Juli 2025, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kerinci memberikan penjelasan resmi.

Kepala Dinas BKPSDM Kerinci, Efrawadi, melalui Kepala Bidang Pendataan, Pengangkatan dan Mutasi BKPSDM Kerinci, Citra, menyampaikan bahwa berdasarkan surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4153/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 25 Juni 2025, telah dijelaskan kode R2 adalah peserta eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), sedangkan R3 merupakan peserta Non-ASN yang telah terdata dalam database BKN sesuai dengan Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024. Adapun L-2 menunjukkan peserta yang dinyatakan lulus setelah proses optimalisasi dan ditempatkan pada lokasi kebutuhan yang berbeda dari lokasi semula.

Baca Juga :  Mutu Dipertanyakan, Proyek Irigasi Rp12 Miliar Berpotensi Jadi Proyek Gagal

“Optimalisasi ini merupakan bagian dari proses seleksi PPPK yang sudah diatur secara rinci dalam Keputusan Menpan RB. Seleksi PPPK Tahap I dan II pada prinsipnya merupakan satu kesatuan proses dalam Tahun Anggaran 2024,” ujar Kabid Pendataan dan Mutasi BKPSDM Kerinci.

Ia juga menambahkan bahwa dalam Diktum Ketiga Puluh Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024 telah ditegaskan bahwa prioritas kelulusan diberikan secara berurutan kepada: (a) Eks THK-II; (b) Pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah; serta (c) Pegawai aktif yang bekerja secara terus-menerus selama dua tahun terakhir.

“Ketika kebutuhan formasi belum terpenuhi, maka diberlakukan ketentuan Diktum Ketiga Puluh Satu, yaitu pelamar dengan jabatan dan kualifikasi yang sama dapat ditempatkan di unit berbeda melalui proses optimalisasi,” lanjutnya.

Terkait enam nama peserta yang disebut dalam surat yang diterima BKPSDM, pihaknya memastikan bahwa nama-nama tersebut adalah peserta sah yang dinyatakan lulus melalui mekanisme optimalisasi berdasarkan kebutuhan yang tidak terpenuhi dalam proses utama. Pengumuman kelulusan juga telah mengacu pada Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 yang memuat data lengkap dan transparan, seperti jabatan yang dilamar, kualifikasi pendidikan, nomor peserta, nilai, dan urutan peringkat.

Baca Juga :  Murison : Tak Hanya Ajang Kompetisi, Tapi Bagian Pembangunan Karakter Generasi Qur'ani

“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat, khususnya para peserta seleksi, bahwa semua tahapan telah dilakukan sesuai regulasi dan prinsip keadilan. Kami hanya menjalankan hasil seleksi nasional sesuai arahan BKN dan Kementerian PAN-RB,” tutup Kabid.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dan peserta seleksi memahami bahwa proses kelulusan melalui optimalisasi adalah langkah strategis untuk memastikan seluruh formasi dapat terisi oleh peserta yang memenuhi syarat, tanpa mengesampingkan asas keadilan dan profesionalisme dalam rekrutmen ASN.

Selengkapnya silakan buka link berikut :

https://drive.google.com/file/d/1TvEMK2RPYqn3Zd23YfNO5FuPc_ZSEZ4v/view?usp=drivesdk

Berita Terkait

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN
Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai
Sosialisasi Tata Kelola Keuangan KONI Kerinci 2026, Nafrizal Tekankan Transparansi dan Profesionalisme Organisasi
Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:10 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:36 WIB

Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai

Berita Terbaru