Kantor Dishub di Geledah, Kasus Apa ? Ini kata Kasi Intel Kejari Sungai Penuh

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Kerinci – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh, Jambi menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci pada Senin (24/2/2025). Penggeledahan ini dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungaipenuh

Dari pantauan dilapangan terlihat didepan kantor dinas perhubungan kabupaten Kerinci dijaga ketat oleh petugas dari Kejaksaan, Awak media pun tidak di izin masuk dan mengambil visual.

Terkait penggeledahan yang dilakukan membuat tanda tanya besar oleh publik pasalnya, lokasi Kantor dinas perhubungan Kabupaten Kerinci berada di tengah Pasar yang ramai masyarakat berbelanja dan lalu lalang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungaipenuh,Sukma Djaya Negara, melalui Kepala Seksi Intelkam (Kasi intel ), Andi Sugandi Saat dimintai keterangan mejelaskan bahwa penggeledahan sesuai dengan surat perintah penyidikan dan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri. Pengumpulan bukti ini bertujuan agar dapat dimintakan pertanggungjawaban terhadap pihak yang terlibat,” tegasnya.

Baca Juga :  KPU Kerinci Mulai Uji Coba Aplikasi Situng Tahap 2

Namun demikian Kasi intel kejari sungaipenuh Andi sugandi belum memberikan secara resmi terkait penggeledahan yang di lakukan di ruangan Dishub tersebut.

“Sabar dulu rekan rekan media dan kita tunggu hasil dari pemeriksaan dan setelah ada hasil dari pemeriksaan nanti akan kita publikasikan ya.” Terang Andi Sugandi.

Baca Juga :  Jejak Rekam Muammar Riswan Calon Ketua KMJ Dengan Visi Mewujudkan Keselarasan Berkeadilan dan Ukhuwah Islamiyah

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ini.

Penggeledahan yang dilakukan ini menjadi langkah tegas Kejari Sungaipenuh dalam mengikuti jejak Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi dalam mengusut kasus-kasus korupsi di daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait jumlah kerugian negara maupun pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Masyarakat Kabupaten Kerinci pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait penggeledahan ynag dilakukan oleh Kejaksaan negeri sungaipenuh di Kantor Dishub Kabupaten Kerinci jambi.(Adi)

Berita Terkait

Angin Puting Beliung Terjang Desa Tangkil Kerinci, 4 Rumah Rusak dan 3 Tiang PLN Roboh
Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi
Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan
Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Camat Depati VII Indra Hermawan Imbau Warga Gunakan Masker, Jaga Kesehatan di Tengah Kondisi Udara
Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Semarak HUT ke-81 RI, Karyawan dan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ikuti Upacara dan Lomba 17 Agustus
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Desa Tangkil Kerinci, 4 Rumah Rusak dan 3 Tiang PLN Roboh

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:27 WIB

LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Camat Depati VII Indra Hermawan Imbau Warga Gunakan Masker, Jaga Kesehatan di Tengah Kondisi Udara

Berita Terbaru