Kantor Dishub di Geledah, Kasus Apa ? Ini kata Kasi Intel Kejari Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Kerinci – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh, Jambi menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci pada Senin (24/2/2025). Penggeledahan ini dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungaipenuh

Dari pantauan dilapangan terlihat didepan kantor dinas perhubungan kabupaten Kerinci dijaga ketat oleh petugas dari Kejaksaan, Awak media pun tidak di izin masuk dan mengambil visual.

Terkait penggeledahan yang dilakukan membuat tanda tanya besar oleh publik pasalnya, lokasi Kantor dinas perhubungan Kabupaten Kerinci berada di tengah Pasar yang ramai masyarakat berbelanja dan lalu lalang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungaipenuh,Sukma Djaya Negara, melalui Kepala Seksi Intelkam (Kasi intel ), Andi Sugandi Saat dimintai keterangan mejelaskan bahwa penggeledahan sesuai dengan surat perintah penyidikan dan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri. Pengumpulan bukti ini bertujuan agar dapat dimintakan pertanggungjawaban terhadap pihak yang terlibat,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Asraf Bersama Dinkes Kerinci Komitmen Sukseskan PIN Polio 2024

Namun demikian Kasi intel kejari sungaipenuh Andi sugandi belum memberikan secara resmi terkait penggeledahan yang di lakukan di ruangan Dishub tersebut.

“Sabar dulu rekan rekan media dan kita tunggu hasil dari pemeriksaan dan setelah ada hasil dari pemeriksaan nanti akan kita publikasikan ya.” Terang Andi Sugandi.

Baca Juga :  Terus Bergerak, BKDZN Mendunia

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ini.

Penggeledahan yang dilakukan ini menjadi langkah tegas Kejari Sungaipenuh dalam mengikuti jejak Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi dalam mengusut kasus-kasus korupsi di daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait jumlah kerugian negara maupun pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Masyarakat Kabupaten Kerinci pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait penggeledahan ynag dilakukan oleh Kejaksaan negeri sungaipenuh di Kantor Dishub Kabupaten Kerinci jambi.(Adi)

Berita Terkait

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN
Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai
Sosialisasi Tata Kelola Keuangan KONI Kerinci 2026, Nafrizal Tekankan Transparansi dan Profesionalisme Organisasi
Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:10 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:36 WIB

Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai

Berita Terbaru