Kantor Dishub di Geledah, Kasus Apa ? Ini kata Kasi Intel Kejari Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Kerinci – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh, Jambi menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci pada Senin (24/2/2025). Penggeledahan ini dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungaipenuh

Dari pantauan dilapangan terlihat didepan kantor dinas perhubungan kabupaten Kerinci dijaga ketat oleh petugas dari Kejaksaan, Awak media pun tidak di izin masuk dan mengambil visual.

Terkait penggeledahan yang dilakukan membuat tanda tanya besar oleh publik pasalnya, lokasi Kantor dinas perhubungan Kabupaten Kerinci berada di tengah Pasar yang ramai masyarakat berbelanja dan lalu lalang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungaipenuh,Sukma Djaya Negara, melalui Kepala Seksi Intelkam (Kasi intel ), Andi Sugandi Saat dimintai keterangan mejelaskan bahwa penggeledahan sesuai dengan surat perintah penyidikan dan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri. Pengumpulan bukti ini bertujuan agar dapat dimintakan pertanggungjawaban terhadap pihak yang terlibat,” tegasnya.

Baca Juga :  Puluhan Tahun Mengajar Tak Jua Tersentuh PPPK, Guru Honorer Madrasah Swasta di Kerinci Gelar Aksi

Namun demikian Kasi intel kejari sungaipenuh Andi sugandi belum memberikan secara resmi terkait penggeledahan yang di lakukan di ruangan Dishub tersebut.

“Sabar dulu rekan rekan media dan kita tunggu hasil dari pemeriksaan dan setelah ada hasil dari pemeriksaan nanti akan kita publikasikan ya.” Terang Andi Sugandi.

Baca Juga :  Breaking News !! Kunjungan Presiden Jokowi ke Kerinci dan Sungai Penuh di Undur

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ini.

Penggeledahan yang dilakukan ini menjadi langkah tegas Kejari Sungaipenuh dalam mengikuti jejak Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi dalam mengusut kasus-kasus korupsi di daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait jumlah kerugian negara maupun pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Masyarakat Kabupaten Kerinci pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait penggeledahan ynag dilakukan oleh Kejaksaan negeri sungaipenuh di Kantor Dishub Kabupaten Kerinci jambi.(Adi)

Berita Terkait

Terobos Hujan dan Lumpur, Bupati Monadi Buka Perbaikan Jalan Renah Pemetik
Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!
Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat
Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027
Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik
Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M
Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting
Pasca Lebaran, DPRD Kerinci Turun ke Pasar Cek Harga Bahan Pokok
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:13 WIB

Terobos Hujan dan Lumpur, Bupati Monadi Buka Perbaikan Jalan Renah Pemetik

Jumat, 17 April 2026 - 13:56 WIB

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Kamis, 16 April 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat

Rabu, 15 April 2026 - 22:20 WIB

Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027

Sabtu, 11 April 2026 - 19:54 WIB

Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:56 WIB