Diperiksa 9 Jam dan Ditetapkan Tersangka, Don Fitra Jaya Dibawa dengan Brankar Ambulance

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Sungaipenuh – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Sungaipenuh, Don Fitra Jaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejari Sungai Penuh dalam kasus korupsi pembangunan stadion mini Tahun 2022 Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Penetapan tersangka ini diumumkan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan lebih kurang 9 jam oleh Kejaksaan Negeri Sungaipenuh terkait penggunaan anggaran proyek tersebut. Namun menariknya, berdasarkan pantauan dilapangan, saat masih dalam proses pemeriksaan, Don Fitra Jaya sempat drop kesehatan hingga mendatangkan tim medis dengan membawa alat oksigen usai pembacaan penetapan tersangka oleh Kejari Sungai Penuh.

Bahkan hingga pukul 16.00 Wib, tersangka langsung dibawa ke RSU dengan Branker dorong mobil ambulance untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk proses penetapan penahanan rumah.

Kajari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, saat konferensi pers mengatakan bahwa penetapan Kadispora Kota Sungai atas pengembangan dari 4 terpidana yang saat ini masih dilakukan upaya hukum. Dimana, Proyek pembangunan Stadion Mini yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sungai Penuh tahun 2022 diduga mengalami penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Gerak Cepat Dinas PUPR Kerinci Perbaiki Jalan Sungai Renah yang Amblas

“setelah ada keputusan dari 4 terdakwa, maka kami mempelajari semua keputusan, dan kami kembangkan dari perkara yang sudah. Maka pada hari ini, kami menetapkan 1 tersangka baru dengan inisal DRJ selaku pengguna anggaran sekaligus Kepala Dispora Sungai Penuh,” ucap Kejari yang didampingi Kasi Pidsus, Yogi dan Kasi Intel Andi, pada Senin (16/12/2024) di aula Kejari Sungai Penuh.

Penetapan tersangka terhadap Kadispora sambung Kejari, setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam dan terhadap 25 orang saksi dan beberapa tenaga Ahli. Sehingga telah didapatkan 2 alat bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Kabar Baik, Hasil Swab Warga Sebukar Yang Heboh Dimakamkan Malam Hari Negatif Covid-19

“Untuk detail keterlibatan Kadispora dalam kasus ini, nanti akan diungkapkan saat dipersidangan,” tegas Kejari.

Ditambahkan Kejari bahwa, setelah diperiksa karena pertimbangan kesehatan tersangka dan diperiksa oleh dokter dan rekam medis, maka dilakukan penahanan rumah sampai 4 januari 2025. “Terhadap tersangka juga telah dipasang alat deteksi mini, untuk pemantauan titik lokasi terhadap tersangka,” pungkasnya.

Untuk diketahui Sebelumnya Kejari Sungai Penuh telah menetapkan 4 orang tersangka dan sudah divonis dan terbukti bersalah oleh Pengadilan Tipikor jambi.

Stadion mini yang dikerjakan tahun 2022 lalu mengakibatkan negara dirugikan sebesar Rp779 juta lebih. Dan Don Fitra Jaya merupakan sebagai pengguna anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga.(Adi)

Berita Terkait

Kenaikan BBM Picu Lonjakan Harga Material Bangunan di Kerinci
Bupati Monadi Dorong Digitalisasi Desa, Kerinci Menuju Pelayanan Modern
Bupati Monadi Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026, Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan
Ini Nama-nama Pejabat yang Dilantik Bupati Kerinci Monadi Sore ini
Terobos Hujan dan Lumpur, Bupati Monadi Buka Perbaikan Jalan Renah Pemetik
Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!
Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat
Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17 WIB

Kenaikan BBM Picu Lonjakan Harga Material Bangunan di Kerinci

Kamis, 23 April 2026 - 13:57 WIB

Bupati Monadi Dorong Digitalisasi Desa, Kerinci Menuju Pelayanan Modern

Selasa, 21 April 2026 - 08:17 WIB

Bupati Monadi Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026, Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 17 April 2026 - 15:13 WIB

Terobos Hujan dan Lumpur, Bupati Monadi Buka Perbaikan Jalan Renah Pemetik

Jumat, 17 April 2026 - 13:56 WIB

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Berita Terbaru

Daerah

Wako Alfin Ikuti Rakor Nasional Mitigasi Kekeringan 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 08:08 WIB

Daerah

Resmi Dilantik! Mhd. Pazri Nahkodai IMTC-J 2025–2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:33 WIB