Teng! Paslon AZ – FER Resmi Laporkan Hasil Pilkada Sungai Penuh ke MK

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Sungaipenuh – Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh nomor urut 02, Ahmadi Zubir dan Fery Satria (AZ – FER), secara resmi telah melaporkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sungai Penuh ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diketahui berdasarkan penulusuran di laman Web resmi milik Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Dimana berdasarkan Lampiran:
e-AP3 Nomor 71/PAN.MK/e-AP3/12/2024
Daftar kelengkapan pengajuan permohonan pemohon elektronik
(e-DKP3).

Dimana Pada hari ini, Jumat tanggal Enam bulan Desember tahun dua ribu dua puluh
empat pukul 14:52 WIB, telah diajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan
Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024,

Baca Juga :  Buruknya Pelayanan RSUD MHA Thalib, Bukan Soal Prosedur Pelayanan Akan Tetapi Etika Melayani

Pemohon : Ahmadi Zubir dan Ferry Satria Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota KOTA SUNGAI PENUH No Urut 2, dengan Kuasa Hukum : Kurniad Aris, dkk. Dengan Pokok Permohonan : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA SUNGAI PENUH Tahun 2024.

Calon Wakil Walikota Sungai Penuh, Fery Satria, dikonfirmasi mengakui bahwa memang saat ini untuk proses awal harus melakukan pendaftaran online terlebih dahulu di laman web MK. “Saat ini, memang masih dalam proses persiapan berkas dan pengumpulan alat bukti lainnya oleh tim Advokasi,” ucapnya.

Baca Juga :  3 D Jadi Suara Rebutan, Adat Rio Singaro Depati Payung Ponting Bersikap Netral di Pilwako Sungaipenuh

Hanya saja ketika ditanya terkait pokok permohonan, Fery Satria, mengakui bahwa terkait hal tersebut ia tidak mengetahui secara pasti. Pasalnya, ia mengakui bahwa hal tersebut lebih diketahui oleh tim advokasi.

Hanya saja hingga sejauh ini, pihak termohon KPUD Kota Sungai Penuh belum berhasil dimintai keterangan terkait laporan yang masuk ke laman web Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tersebut. Ketika dihubungi via telepon, tak kunjung ada jawaban.(Adi)

Berita Terkait

Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini
Kerinci Negeri Seribu Budaya, Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tengah Keindahan Alam
Tiga Bulan Lagi, Siapa Pimpin Tirta Sakti Kerinci? Mario dan Andi Masuk Bursa
HUT RI ke-81 di Depati Tujuh Makin Meriah, Lomba Domino Jadi Magnet Masyarakat
Bank Jambi Kerinci Sosialisasikan Produk Perbankan ke Sejumlah Sekolah
Disparbud Kerinci Bekali 30 Tour Guide, Dorong Brand Pariwisata yang Berdaya Saing
PC IMM Kerinci Geruduk Kejari Sungai Penuh, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
BWSS VI Jambi Prioritaskan Perbaikan Irigasi Kasigi, Usulan Camat Depati Tujuh Direspons Cepat demi Ketahanan Pangan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Kerinci Negeri Seribu Budaya, Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tengah Keindahan Alam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Tiga Bulan Lagi, Siapa Pimpin Tirta Sakti Kerinci? Mario dan Andi Masuk Bursa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:37 WIB

HUT RI ke-81 di Depati Tujuh Makin Meriah, Lomba Domino Jadi Magnet Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Bank Jambi Kerinci Sosialisasikan Produk Perbankan ke Sejumlah Sekolah

Berita Terbaru