Teng! Paslon AZ – FER Resmi Laporkan Hasil Pilkada Sungai Penuh ke MK

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Sungaipenuh – Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh nomor urut 02, Ahmadi Zubir dan Fery Satria (AZ – FER), secara resmi telah melaporkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sungai Penuh ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diketahui berdasarkan penulusuran di laman Web resmi milik Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Dimana berdasarkan Lampiran:
e-AP3 Nomor 71/PAN.MK/e-AP3/12/2024
Daftar kelengkapan pengajuan permohonan pemohon elektronik
(e-DKP3).

Dimana Pada hari ini, Jumat tanggal Enam bulan Desember tahun dua ribu dua puluh
empat pukul 14:52 WIB, telah diajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan
Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024,

Baca Juga :  Bupati Monadi Buka MTQ ke-46 Negeri Jujun, Ajak Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Pemohon : Ahmadi Zubir dan Ferry Satria Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota KOTA SUNGAI PENUH No Urut 2, dengan Kuasa Hukum : Kurniad Aris, dkk. Dengan Pokok Permohonan : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA SUNGAI PENUH Tahun 2024.

Calon Wakil Walikota Sungai Penuh, Fery Satria, dikonfirmasi mengakui bahwa memang saat ini untuk proses awal harus melakukan pendaftaran online terlebih dahulu di laman web MK. “Saat ini, memang masih dalam proses persiapan berkas dan pengumpulan alat bukti lainnya oleh tim Advokasi,” ucapnya.

Baca Juga :  KPU Kerinci Tetapkan Monadi - Murison Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Terpilih Periode 2025 - 2030

Hanya saja ketika ditanya terkait pokok permohonan, Fery Satria, mengakui bahwa terkait hal tersebut ia tidak mengetahui secara pasti. Pasalnya, ia mengakui bahwa hal tersebut lebih diketahui oleh tim advokasi.

Hanya saja hingga sejauh ini, pihak termohon KPUD Kota Sungai Penuh belum berhasil dimintai keterangan terkait laporan yang masuk ke laman web Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tersebut. Ketika dihubungi via telepon, tak kunjung ada jawaban.(Adi)

Berita Terkait

Terobos Hujan dan Lumpur, Bupati Monadi Buka Perbaikan Jalan Renah Pemetik
Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!
Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027
Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik
Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting
Pasca Lebaran, DPRD Kerinci Turun ke Pasar Cek Harga Bahan Pokok
Membludak!!! Antusias Masyarakat Depati Tujuh mendaftar NIB Usaha Gratis bersama Ibuk Era Tri Suci dkk Pembina Industri
Rapat DPRD, Wabup Murison Jawab DPRD Soal LKPJ 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:13 WIB

Terobos Hujan dan Lumpur, Bupati Monadi Buka Perbaikan Jalan Renah Pemetik

Jumat, 17 April 2026 - 13:56 WIB

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Rabu, 15 April 2026 - 22:20 WIB

Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027

Sabtu, 11 April 2026 - 19:54 WIB

Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik

Kamis, 9 April 2026 - 16:21 WIB

Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:56 WIB