Tim Advokasi AZ-FER Kembali Laporkan Paslon AL- AZHAR Ke Bawaslu

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH- Tim Advokasi AZ-FER melalui kuasa hukumnya Kurniadi Aris, SH., MH., MM kembali melaporkan dugaan pelanggaran Kampanye Pasangan calon walikota dan wakil walikota Alfin dan Azhar, ke Bawaslu kota Sungaipenuh.

Adapun dugaan pelanggaran yang dilaporkan adalah Paslon Al-Azhar melakukan kampanye menggunakan fasilitas tempat ibadah di masjid raya Rawang dan ekploitasi anak, dengan mengajak anak anak untuk berfoto dengan menggunakan simbol yang biasa di gunakan Paslon 1.

Di dalam pasal 57 ayat (1) PKPU 13/2024 dan pasal 69 UU 8/2015 di dalam kampanye melarang di huruf a yang menyebutkan mengunakan tempat ibadah dan pendidikan atau sekolah.

Baca Juga :  Wako Ahmadi : Sudah Saatnya Kita Dukung Pembangunan IKN

Kuasa hukum AZ-FER, Kurniadi Aris di konfirmasi membenarkan, tentang laporan tersebut. ” hari ini Rabu (30/10) saya bersama tim mendatangi Bawaslu untuk melaporkan pelanggaran dalam masa kampanye yang di lakukan Paslon 01 Alfin dan Azhar Hamzah”, ungkap Kurniadi Aris.

Lebih lanjut dia, adapun pelanggaran yang dilaporkan ke bawaslu, Paslon tersebut berkampanye menggunakan fasilitas tempat ibadah di masjid raya Rawang desa maliki air kecamatan hamparan Rawang, secara sengaja berfoto bersama di halaman masjid dengan mengacungkan jari nomor 01, ujar Kurniadi Aris

Baca Juga :  Sejumlah Tokoh Sentral dan Penting Kota Sungaipenuh Dukung AZ-FER

Selain menggunakan fasilitas tempat ibadah, pihaknya juga adanya dugaan ekploitasi anak. Dimana pihaknya dapati dalam media sosial Paslon tersebut bersama anak anak berfoto dengan jari menunjuk ke arah jam yang merupakan simbol dari AL-AZHAR.

“kami Tim advokasi AZ-FER, meminta kepada Bawaslu kota Sungaipenuh, untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang di lakukan Paslon AL AZHAR,” Tutup Kurniadi Aris. (*)

Berita Terkait

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta
Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi
Wako Alfin Hadiri Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak di Kayu Aro
Semarak Pawai Pembangunan dan Barisan Indah Sambut HUT RI ke-81 di Sungai Penuh
Khidmat, Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Sungai Penuh Penuh Semangat Kebangsaan
Wako Alfin Terima Penghargaan Pendidikan Terbaik II Regional Sumatera, Sungai Penuh Raih Insentif Fiskal Rp1,5 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Hadiri Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak di Kayu Aro

Berita Terbaru