Mangkir Dari Panggilan,Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi Akan Memanggil Ulang Riswanto Bakhtiar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi bakal memanggil kembali Riswanto Bakhtiar Dosen Unes / Ahli pada sekwan DPRD kabupaten Kerinci; lantaran mangkir saat dipanggil ke kantor kejaksaan tinggi Jambi sesuai dengan. Surat panggilan no.B -4888/L.5.7/H.II.3/10/2024.

“Tindak lanjut terhadap tersangka kasus stadion mini yang melibatkan kasi pidsus kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang diduga menerima suap dan atas nama Riswanto Bakhtiar yang mangkir dari panggilan akan dilakukan pemanggilan kembali sebagai saksi dalam waktu dekat,” kata sumber, Senin, 21 Oktober 2024.

Baca Juga :  Bank Jambi Hadirkan Program “Double Untung” untuk Nasabah Kelompok dan Perorangan

Dalam kasus Suap yang menyangkut nama kasi pidsus kejaksaan negeri sungai penuh, kejaksaan tinggi Jambi memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi pelapor dari lembaga swadaya masyarakat Semut merah, dari beberapa saksi yang hadir hanya Riswanto Bakhtiar yang tidak datang memenuhi panggilan Asisten Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca Juga :  Pertemuan di Ujung Jabung, Bangkitkan Nostalgia Caleg DPR RI Adirozal dan Wagub Abdullah Sani

Sesuai dengan laporan LSM Semut Merah dengan no : 005/Slp/lsm-sm/X/2024 tanggal 09 Oktober 2024, terkait masalah dugaan suap yang dilakukan oleh Alex Cs terhadap tersangka S I dalam kasus stadion mini, Kejati langsung mengeluarkan surat perintah pemanggilan terhadap beberapa saksi untuk diklarifikasi yang bertempat di aula Asisten bidang pengawasan kejaksaan tinggi Jambi menghadap Langsung tim aswas Dr. Novan Hadian, S.H., M.H. Jaksa Madya (IV/a).(Aldi)

Berita Terkait

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat
Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M
Dari Desa ke Panggung Nasional: Dua Putra Terbaik Sebukar Pimpin Balai Bahasa
Afuan Yuza Pastikan Jalan Renah Pemetik 27 Km Segera Fungsional
PA Muara Bulian Hattrick, Juara Umum Kinerja Satker se-PTA Jambi
Residivis Narkotika Ajukan PK, Jejak Kejahatan Lama Kembali Terbuka
Polres Kerinci Tangkap Residivis Sabu Saat Patroli Sahur
Pengamat: Layanan Akhir Pekan Bukti Komitmen Bank Jambi Jaga Kepercayaan Nasabah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M

Selasa, 7 April 2026 - 00:13 WIB

Dari Desa ke Panggung Nasional: Dua Putra Terbaik Sebukar Pimpin Balai Bahasa

Senin, 6 April 2026 - 21:38 WIB

Afuan Yuza Pastikan Jalan Renah Pemetik 27 Km Segera Fungsional

Kamis, 2 April 2026 - 09:37 WIB

PA Muara Bulian Hattrick, Juara Umum Kinerja Satker se-PTA Jambi

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:56 WIB