KPU Kerinci Tetapkan DPT Pemilihan Gubernur dan Bupati 2024, Ini Jumlahnya !!

GLOBALJAMBI.COM, Kerinci, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Bupati yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci mengelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Kerinci pada Rabu (18/09/2024) di Aula Hotel Mahkota.

Penetapan DPT ini dilakukan dalam rapat pleno yang dihadiri oleh anggota KPU, perwakilan partai politik, serta stakeholders terkait.

Ketua KPU Kerinci, Husni, melalui Sekretaris KPU Kerinci, Anton Pudy, menjelaskan bahwa DPT yang ditetapkan mencakup pemilih yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Kerinci. “Kami telah melakukan verifikasi data secara menyeluruh untuk memastikan akurasi dan keterpaduan informasi pemilih,” ungkapnya.

Dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut, KPU Kabupaten Kerinci menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah 198,343 pemilih dengan rincian 98,237 pemilih laki-laki, 100,106 pemilih perempuan yang tersebar di 18 kecamatan 287 Kelurahan dan desa, serta 483 TPS di Kabupaten Kerinci.

KPU juga mengingatkan masyarakat untuk mengecek nama mereka di DPT melalui situs resmi KPU atau datang langsung ke kantor KPU setempat. “Kami mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan ini dan memastikan hak suara mereka terdaftar,” tambah Anton.

Dengan ditetapkannya DPT, KPU Kerinci berharap dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan menciptakan pemilu yang transparan serta demokratis.(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *