Kasus Galian C Segera Berakhir, Kasasi yang Diajukan Irwandri dan Rizal Kadni Ditolak

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, KERINCI – Kasus sengketa lahan Galian C di Sungai Tuak Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, antara Ramli Umar Pemohon dengan Irwandri alias pak Oon dan Rizal Kadni alias pak Torik, selaku pihak termohon, segera berakhir.

Hal ini setelah kasasi yang diajukan sebagai pihak termohon yakni Irwandri dan Rizal Kadni ditolak oleh majelis hakim Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.

Berdasarkan surat yang diterima dari Mahkamah Agung dengan Nomor putusan kasasi 1078 K/Pdt/2024, tertanggal Kamis 18 April 2024. Dalam amar putusan kasasi, Mengadili: menolak permohonan Kasasi dari para pemohon 1 Irwandri alias pak Oon, termohon 2 Rizal Kadni alias pak Torik tersebut menghukum para termohon untuk membayar biaya perkara Kasasi ini sejumlah 500, (Lima Ratus Ribu Rupiah).

Baca Juga :  KPU Kerinci Tetapkan Monadi - Murison Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Terpilih Periode 2025 - 2030

Diketahui Sidang Kasasi dipimpin oleh Hakim Ketua DR. Nurul Elmiyah, SH. MH Hakim anggota Dr. H. Haswandi, SH. SE. M. hum. MM dan Dr. Nani Indrawati, SH M. hum.

Pengacara dari Pemohon Ramli Umar, Viktorianus Gulo, saat dikonfirmasi Minggu (02/05/2024) membenarkan bahwa kasasi Ramli Umar sudah keluar dari Mahkamah Agung, Hasilnya kasasi yang diajukan oleh Irwandri dan Rizal Kadni ditolak.

“Ya, Putusan dari Mahkamah Agung telah memutus perkara itu (sengketa lahan Galian C,red) dengan Putusan Menolak Kasasi Irwandri dan Rizal Kadni. Menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Jambi,”jelasnya.

Dia menyebutkan dalam putusan pengadilan tinggi Jambi sebelumnya mengabulkan gugatan gugatan Ramli Umar dengan keputusan Ramli Umar yg memiliki hak atas tanah galian C tersebut. “Kemudian berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi oleh Irwandri dan Rizal Kadni mengajukan Kasasi di Mahakam Agung, Kemudian oleh Mahkamah Agung telah memutus perkara itu dgn Putusan Menolak Kasasi Irwandri dan Rizal Kadni, Menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Jambi,”terangnya.

Baca Juga :  DPRD Kerinci Soroti LKPJ 2025, Fokus Layanan dan Infrastruktur

Atas Putusan tersebut, Lanjut Victor, pihaknya akan mengajukan permohonan Eksekusi lahan tersebut pada bulan Juni ke Pengadilan Negari. “Kami ajukan Minggu depan Permohonan Eksekusi nya dulu ke pengadilan Negeri Sungai Penuh. Nanti jadwal Eksekusi Pengadilan yang menentukan,”ujarnya.

Dia juga menjelaskan kasus sengketa lahan Galian C milik Ramli Umar, yang dikuasai oleh Irwandri dan Rizal Kadni, sudah berjalan hampir Tiga tahun dari tahun 2022. “Gugatan nya di tahun 2022, Kurang lebih 3 Tahun. Akhirnya dimenangkan oleh pak Ramli Umar atas Kepemilikan lahan Galian C itu,”pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Angin Puting Beliung Terjang Desa Tangkil Kerinci, 4 Rumah Rusak dan 3 Tiang PLN Roboh
Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi
Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Camat Depati VII Indra Hermawan Imbau Warga Gunakan Masker, Jaga Kesehatan di Tengah Kondisi Udara
Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Semarak HUT ke-81 RI, Karyawan dan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ikuti Upacara dan Lomba 17 Agustus
Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini
Kerinci Negeri Seribu Budaya, Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tengah Keindahan Alam
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Desa Tangkil Kerinci, 4 Rumah Rusak dan 3 Tiang PLN Roboh

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Camat Depati VII Indra Hermawan Imbau Warga Gunakan Masker, Jaga Kesehatan di Tengah Kondisi Udara

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Karyawan dan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ikuti Upacara dan Lomba 17 Agustus

Berita Terbaru