Kasus Galian C Segera Berakhir, Kasasi yang Diajukan Irwandri dan Rizal Kadni Ditolak

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, KERINCI – Kasus sengketa lahan Galian C di Sungai Tuak Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, antara Ramli Umar Pemohon dengan Irwandri alias pak Oon dan Rizal Kadni alias pak Torik, selaku pihak termohon, segera berakhir.

Hal ini setelah kasasi yang diajukan sebagai pihak termohon yakni Irwandri dan Rizal Kadni ditolak oleh majelis hakim Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.

Berdasarkan surat yang diterima dari Mahkamah Agung dengan Nomor putusan kasasi 1078 K/Pdt/2024, tertanggal Kamis 18 April 2024. Dalam amar putusan kasasi, Mengadili: menolak permohonan Kasasi dari para pemohon 1 Irwandri alias pak Oon, termohon 2 Rizal Kadni alias pak Torik tersebut menghukum para termohon untuk membayar biaya perkara Kasasi ini sejumlah 500, (Lima Ratus Ribu Rupiah).

Baca Juga :  PJ.Bupati Asraf Ajak Masyarakat Untuk Sukseskan Pilkada Serentak

Diketahui Sidang Kasasi dipimpin oleh Hakim Ketua DR. Nurul Elmiyah, SH. MH Hakim anggota Dr. H. Haswandi, SH. SE. M. hum. MM dan Dr. Nani Indrawati, SH M. hum.

Pengacara dari Pemohon Ramli Umar, Viktorianus Gulo, saat dikonfirmasi Minggu (02/05/2024) membenarkan bahwa kasasi Ramli Umar sudah keluar dari Mahkamah Agung, Hasilnya kasasi yang diajukan oleh Irwandri dan Rizal Kadni ditolak.

“Ya, Putusan dari Mahkamah Agung telah memutus perkara itu (sengketa lahan Galian C,red) dengan Putusan Menolak Kasasi Irwandri dan Rizal Kadni. Menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Jambi,”jelasnya.

Dia menyebutkan dalam putusan pengadilan tinggi Jambi sebelumnya mengabulkan gugatan gugatan Ramli Umar dengan keputusan Ramli Umar yg memiliki hak atas tanah galian C tersebut. “Kemudian berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi oleh Irwandri dan Rizal Kadni mengajukan Kasasi di Mahakam Agung, Kemudian oleh Mahkamah Agung telah memutus perkara itu dgn Putusan Menolak Kasasi Irwandri dan Rizal Kadni, Menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Jambi,”terangnya.

Baca Juga :  Anggota Satgas TMMD Ke 109 Prada Budi Kelahiran Suku Anak Dalam Ajari Pelajar Senam Pagi Dan Berbaris

Atas Putusan tersebut, Lanjut Victor, pihaknya akan mengajukan permohonan Eksekusi lahan tersebut pada bulan Juni ke Pengadilan Negari. “Kami ajukan Minggu depan Permohonan Eksekusi nya dulu ke pengadilan Negeri Sungai Penuh. Nanti jadwal Eksekusi Pengadilan yang menentukan,”ujarnya.

Dia juga menjelaskan kasus sengketa lahan Galian C milik Ramli Umar, yang dikuasai oleh Irwandri dan Rizal Kadni, sudah berjalan hampir Tiga tahun dari tahun 2022. “Gugatan nya di tahun 2022, Kurang lebih 3 Tahun. Akhirnya dimenangkan oleh pak Ramli Umar atas Kepemilikan lahan Galian C itu,”pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai
Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga
Bupati Monadi Launching QR Code Kotak Amal Terintegrasi
Bank Jambi Ucapkan Selamat HUT Ke-61 Wabup Murison
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:37 WIB

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 13:30 WIB

Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai

Senin, 1 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo

Berita Terbaru