Terkait Aksi Demo, BRI Sungai Penuh Tegaskan Telah Lakukan Eksekusi Sesuai Ketentuan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, KERINCI – Terkait dengan pemberitaan proses eksekusi rumah hasil lelang BRI yang terkesan di paksakan, penuh kolaborasi atau kongkalikong, pihak BRI Sungai Penuh menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Pasalnya, pihaknya telah melakukan semua proses sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Branch Manager BRI Sungai Penuh, Fithra Maulana, pada Selasa (14/05/2024).

Dijelaskannya bahwa, agunan yang dilelang merupakan agunan dari kredit macet, yaitu kredit kepada debitur yang tidak lagi memiliki kemampuan membayar, maupun kredit dari debitur yang tidak kooperatif untuk menyelesaikan kewajibannya. “Semua bukti video lengkap, mulai dari jatuh tempo pembayaran hingga pemanggilan untuk melakukan pembayaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Ditambahkannya bahwa, Branch Office BRI Sungai Penuh dalam hal pelaksanaan eksekusi lelang agunan nasabah tersebut, BRI telah berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang dan pelaksanaan proses lelang mulai dari awal mula pelaksanaan lelang hingga obyek lelang laku terjual (oleh pemenang lelang). “pada prinsipnya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dijelaskannya, Eksekusi lelang sebelumnya telah dilakukan tahun 2023 melalui KPKNL Jambi dengan pemenang lelang Sdr. JMZ, melalui mekanisme yang sah dan wajar, yakni dengan penawaran terbuka/open bidding. Namun setelah pemenang lelang ingin menguasai obyek lelang, pemilik sebelumnya yaitu Sdr. DA mengajukan keberatan eksekusi.

Baca Juga :  Siang Malam Tinjau Lokasi Bencana, Pj Bupati Kerinci Asraf Ajak Warga Doakan Agar Bencana ini Segera Berlalu

Berkaitan dengan eksekusi pengosongan agunan kredit Sdr. DA yang menjadi obyek lelang, sampai dengan saat ini BRI tidak pernah melakukan eksekusi pengosongan dimaksud selain daripada melaksanakan pelelangan umum hak tanggungan (parate eksekusi) atas obyek agunan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Selanjutnya mengenai upaya hukum berkaitan dengan pengosongan obyek lelang sepenuhnya merupakan kewenangan pemenang lelang atas obyek lelang dimaksud (dalam hal ini Sdr. JMZ sebagai pemenang lelang yang sah berdasarkan risalah lelang).

“Dalam menjalankan seluruh operasional dan bisnis, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilfai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” ujar Fitrha Maulana Pimpinan Cabang BRI Sungaipenuh.(Adi)

Berita Terkait

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN
Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai
Sosialisasi Tata Kelola Keuangan KONI Kerinci 2026, Nafrizal Tekankan Transparansi dan Profesionalisme Organisasi
Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:10 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:36 WIB

Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai

Berita Terbaru