Ketua Pengadilan Tidak Berani Temui Pendemo, Ada Apa.?

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Sungai Penuh – Senin 13/5/24 gabungan dua lembaga di antara nya LSM Semut Merah dan LSM Fakta adakan aksi damai di pengadilan negeri sungai penuh terkait Masalah keputusan majelis hakim yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia

Di ketahui bahwa dalam mengambil keputusan pihak pengadilan tidak pernah melakukan peninjauan kembali kelapangan hingga menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak tertentu.

Dalam penyampaian orasi Irwan selaku korlap menyampaikan bahwa dalam mengambil keputusan haruslah pihak pengadilan melakukan peninjauan objek perkara hingga tidak merugikan salah satu pihak, masalah ini kami akan melaporkan ke pengadilan tinggi jambi. ” Kami dari gabungan LSM meminta pihak pengadilan mencabut keputusan eksekusi terkait objek perkara ruko yang ada di sungai penuh, dan pihak pengadilan harus membatalkan eksekusi tersebut ,”ungkap Irwan sekretaris umum semut merah saat penyampaian orasi.

Baca Juga :  Duet Pemimpin Satu Jiwa, Alfin - Monadi : Sakti Alam Kerinci Penuh Harmoni

Di tempat yang sama eka Tri wahyuni juga dalam orasi menyampaikan bahwa menang di pengadilan negeri sungai penuh ini diduga kuat telah mempermainkan hukum dan juga di pN terlalu banyak mafia yang bermain dalam menangani kasus.” Sekarang hari ini berdiri nya kami disini menyampaikan bahwa setiap kasus yang dilimpahkan ke pihak pengadilan selalu saja mengecewakan korban bahkan setiap keputusan majelis hakim kebanyakan tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”.

Baca Juga :  Pasukan Emak - emak Srikandi 7 Desa Pulau Tengah Siap Memenangkan Monadi - Murison

Setelah melakukan aksi demo di pengadilan negeri sungai penuh dua lembaga ini melanjutkan Aksi nya di pengadilan tinggi Jambi KPKNL pada hari Selasa 14/5/24 sambari mempertanyakan surat naskah yang dikeluarkan oleh pihak KPKNL untuk pelelangan objek perkara sejenis ruko di kota Sungai Penuh.

” Kita akan melakukan aksi di pengadilan tinggi Jambi pada hari ini Selasa, setelah itu kita akan langsung menuju kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang ( KPKNL ) mempertanyakan berkas yang dilimpahkan yang sekarang ini telah menjadi objek perkara di pengadilan negeri sungai penuh ” ungkap Aldi Ketua Semut Merah.(*)

Berita Terkait

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi
Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Camat Depati VII Indra Hermawan Imbau Warga Gunakan Masker, Jaga Kesehatan di Tengah Kondisi Udara
Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Semarak HUT ke-81 RI, Karyawan dan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ikuti Upacara dan Lomba 17 Agustus
Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini
Kerinci Negeri Seribu Budaya, Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tengah Keindahan Alam
Tiga Bulan Lagi, Siapa Pimpin Tirta Sakti Kerinci? Mario dan Andi Masuk Bursa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Karyawan dan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ikuti Upacara dan Lomba 17 Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini

Berita Terbaru