Ketua Pengadilan Tidak Berani Temui Pendemo, Ada Apa.?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Sungai Penuh – Senin 13/5/24 gabungan dua lembaga di antara nya LSM Semut Merah dan LSM Fakta adakan aksi damai di pengadilan negeri sungai penuh terkait Masalah keputusan majelis hakim yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia

Di ketahui bahwa dalam mengambil keputusan pihak pengadilan tidak pernah melakukan peninjauan kembali kelapangan hingga menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak tertentu.

Dalam penyampaian orasi Irwan selaku korlap menyampaikan bahwa dalam mengambil keputusan haruslah pihak pengadilan melakukan peninjauan objek perkara hingga tidak merugikan salah satu pihak, masalah ini kami akan melaporkan ke pengadilan tinggi jambi. ” Kami dari gabungan LSM meminta pihak pengadilan mencabut keputusan eksekusi terkait objek perkara ruko yang ada di sungai penuh, dan pihak pengadilan harus membatalkan eksekusi tersebut ,”ungkap Irwan sekretaris umum semut merah saat penyampaian orasi.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Monadi Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-64

Di tempat yang sama eka Tri wahyuni juga dalam orasi menyampaikan bahwa menang di pengadilan negeri sungai penuh ini diduga kuat telah mempermainkan hukum dan juga di pN terlalu banyak mafia yang bermain dalam menangani kasus.” Sekarang hari ini berdiri nya kami disini menyampaikan bahwa setiap kasus yang dilimpahkan ke pihak pengadilan selalu saja mengecewakan korban bahkan setiap keputusan majelis hakim kebanyakan tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”.

Baca Juga :  Pj. Bupati Kerinci Asraf Gelar Safari Jumat dan Serahkan Bantuan CSR Bank Jambi di Masjid Jamiatul Islam Desa Kebun Baru

Setelah melakukan aksi demo di pengadilan negeri sungai penuh dua lembaga ini melanjutkan Aksi nya di pengadilan tinggi Jambi KPKNL pada hari Selasa 14/5/24 sambari mempertanyakan surat naskah yang dikeluarkan oleh pihak KPKNL untuk pelelangan objek perkara sejenis ruko di kota Sungai Penuh.

” Kita akan melakukan aksi di pengadilan tinggi Jambi pada hari ini Selasa, setelah itu kita akan langsung menuju kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang ( KPKNL ) mempertanyakan berkas yang dilimpahkan yang sekarang ini telah menjadi objek perkara di pengadilan negeri sungai penuh ” ungkap Aldi Ketua Semut Merah.(*)

Berita Terkait

Terobos Hujan dan Lumpur, Bupati Monadi Buka Perbaikan Jalan Renah Pemetik
Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!
Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027
Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik
Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting
Pasca Lebaran, DPRD Kerinci Turun ke Pasar Cek Harga Bahan Pokok
Membludak!!! Antusias Masyarakat Depati Tujuh mendaftar NIB Usaha Gratis bersama Ibuk Era Tri Suci dkk Pembina Industri
Rapat DPRD, Wabup Murison Jawab DPRD Soal LKPJ 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:13 WIB

Terobos Hujan dan Lumpur, Bupati Monadi Buka Perbaikan Jalan Renah Pemetik

Jumat, 17 April 2026 - 13:56 WIB

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Rabu, 15 April 2026 - 22:20 WIB

Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027

Sabtu, 11 April 2026 - 19:54 WIB

Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik

Kamis, 9 April 2026 - 16:21 WIB

Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:56 WIB