Ini Penyebab 3 Partai Tak Bisa Ikut Pileg 2024 di Tingkat Kota Sungaipenuh

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, GlobalJambi – Secara serentak, pendaftaran Bacaleg Partai Politik peserta Pemilu 2024 telah ditutup pada pukul 23.59 Wib pada Minggu (14/05/2023).

Di tingkat Kota Sungai Penuh, hingga berakhirnya pendaftaran berkas Bacaleg. Dari 18 Partai, hanya 15 Partai yang telah berhasil mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Sungaipenuh sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Irwan, dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk di Kota Sungai Penuh, terdapat 3 Partai yang hingga akhir pendaftaran Bacaleg, tak bisa mendaftarakan Bacaleg dari Partai masing-masing dikarenakan tidak bisa melakukan pendaftaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Terus Galang Dukungan, Fikar, Aspar Nasir dan M.Arif Sisir Pondok Tinggi

“Ada 3 Partai yang tidak mendaftar ke KPU yakni Partai PKN, Partai Garuda dan Partai Buruh,” ujar Irwan.

Dijelaskan Ketua KPU, bahwa untuk Partai PKN pada pukul 11.45 Wib menjelang pendaftaran ditutup, sempat mendatangi KPU, namun tanpa adanya membawa dokumen sesuai dengan syarat pendaftaran. “Sehingga tidak lolos ikut Pemilu 2024,” ungkapnya.

Baca Juga :  Fikar Didampingi Berryl Dara Sapa Dari Rumah ke Rumah Warga Koto Bento

Sementara untuk Partai Garuda dan Partai Buruh, memang tidak datang ke KPU Sungai Penuh mengantarkan berkas pendaftaran Bacaleg. Upaya dari KPU sendiri sambung Irwan, sudah berusaha menghubungi LO dan Ketua Partai, namun hingga waktu pendaftaran ditutup, tak kunjung ada jawaban dari pengurus Dua Partai tersebut.

“Upaya kita sudah koordinasi dan menghubungi 2 Partai tersebut, namun tak ada jawaban,” tegasnya.

Untuk diketahui, tahapan selanjutnya yakni proses verifikasi berkas administrasi Bacaleg.(adi)

Berita Terkait

Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal
MHD Danis Nahkodai HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual
QUATTRICK JUARA UMUM! PA Muara Bulian Pertahankan Dominasi Kinerja, Dirjen Badilag MA RI Serahkan Penghargaan Langsung
Pengamat: Publik Optimistis Transformasi Digital Bank Jambi Berjalan Sukses
Bank Jambi Tetap Berbagi di 10 Muharram 1448 H, Santuni 2.000 Anak Yatim Meski Diuji Serangan Siber
Bank Jambi dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Suku Anak Dalam
Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Bank Jambi Salurkan CSR untuk Masjid Baitul Mustofa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:50 WIB

Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:17 WIB

MHD Danis Nahkodai HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:02 WIB

QUATTRICK JUARA UMUM! PA Muara Bulian Pertahankan Dominasi Kinerja, Dirjen Badilag MA RI Serahkan Penghargaan Langsung

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:27 WIB

Bank Jambi Tetap Berbagi di 10 Muharram 1448 H, Santuni 2.000 Anak Yatim Meski Diuji Serangan Siber

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:02 WIB

Bank Jambi dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Suku Anak Dalam

Berita Terbaru