Ini Penyebab 3 Partai Tak Bisa Ikut Pileg 2024 di Tingkat Kota Sungaipenuh

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, GlobalJambi – Secara serentak, pendaftaran Bacaleg Partai Politik peserta Pemilu 2024 telah ditutup pada pukul 23.59 Wib pada Minggu (14/05/2023).

Di tingkat Kota Sungai Penuh, hingga berakhirnya pendaftaran berkas Bacaleg. Dari 18 Partai, hanya 15 Partai yang telah berhasil mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Sungaipenuh sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Irwan, dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk di Kota Sungai Penuh, terdapat 3 Partai yang hingga akhir pendaftaran Bacaleg, tak bisa mendaftarakan Bacaleg dari Partai masing-masing dikarenakan tidak bisa melakukan pendaftaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Targetkan Desa Mandiri dan Percepatan Dana Desa, Ratusan Operator Siskaudes di Kerinci Dilatih

“Ada 3 Partai yang tidak mendaftar ke KPU yakni Partai PKN, Partai Garuda dan Partai Buruh,” ujar Irwan.

Dijelaskan Ketua KPU, bahwa untuk Partai PKN pada pukul 11.45 Wib menjelang pendaftaran ditutup, sempat mendatangi KPU, namun tanpa adanya membawa dokumen sesuai dengan syarat pendaftaran. “Sehingga tidak lolos ikut Pemilu 2024,” ungkapnya.

Baca Juga :  Opini : Al Haris dan Abdullah Sani Kolaborasi Strategis antara Birokrasi dan Dakwah

Sementara untuk Partai Garuda dan Partai Buruh, memang tidak datang ke KPU Sungai Penuh mengantarkan berkas pendaftaran Bacaleg. Upaya dari KPU sendiri sambung Irwan, sudah berusaha menghubungi LO dan Ketua Partai, namun hingga waktu pendaftaran ditutup, tak kunjung ada jawaban dari pengurus Dua Partai tersebut.

“Upaya kita sudah koordinasi dan menghubungi 2 Partai tersebut, namun tak ada jawaban,” tegasnya.

Untuk diketahui, tahapan selanjutnya yakni proses verifikasi berkas administrasi Bacaleg.(adi)

Berita Terkait

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan
Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta
Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi
Wako Alfin Hadiri Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak di Kayu Aro
Semarak Pawai Pembangunan dan Barisan Indah Sambut HUT RI ke-81 di Sungai Penuh
Semarak HUT ke-81 RI, Karyawan dan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ikuti Upacara dan Lomba 17 Agustus
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:27 WIB

LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi

Berita Terbaru