KERINCI, GlobalJambi – Bertempat di Aula Panti Asuhan Baitul Husna Sungai Pegeh, Siulak, Kerinci, sebanyak 87 Kepala Sekolah dibawah Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci dilantik oleh Bupati Kerinci, Adirozal, pada Senin (20/03/2023).
Informasi yang berhasil dihimpun, adapaun Kepsek yang dilantik adalah sebayak 64 kepala Sekolah Dasar (SD), 22 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 1 Kepala Taman Kanak – Kanak (TK).
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Murison, Kepala BKPSDMD Kabupaten Kerinci, Efrawadi, Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Kerinci, Dewan Pendidikan dan tamu undangan lainya.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan.
Dalam sambutanya Bupati Kerinci, Adirozal mengucapkan selamat kepada Kepala SMP, SD, dan TK yang baru dilantik. “Bekerja lah sesuai dengan tupoksi dan segera beradaptasi dengan tempat tugas yang baru, pelajari lingkungan sekitar, buat langkah – langkah perubahan nyata menuju ke arah lebih baik serta bersiaplah untuk keluar dari zona nyaman,” sebutnya.
Selain itu, Kepsek juga harus memiliki tugas sebagai pemimpin di bidang pembelajaran, pengembangan kurikulum, administrasi staf dan kesiswaan, hubungan masyarakat, serta yang paling mendasar adalah menjadi tauladan dalam pembentukan karakter siswa di lingkungan sekolah masing-masing.
“Kepsek juga dituntut untuk memastikan anak usia sekolah dilingkungan agar bisa terfasilitasi pendidikan nya untuk meningkatkan angka harapan sekolah dan rata – rata lama sekolah di Kabupaten Kerinci,” katanya.
Bupati Adirozal juga mengingatkan kepada Kepsek yang baru dilantik dan yang telah menjabat bahwa jabatan Kepsek merupakan jabatan sementara, maka berikanlah suatu yang bermanfaat pada saat menjadi kepsek, bukan mencari order lain di luar tugas.
“Jabatan ini bukan jabatan seumur hidup dan sewaktu – waktu saudara akan dikembalikan sebagai guru biasa, oleh karena itu kesiapan saudara harus dimulai dari sekarang untuk dapat menerima tugas mulia tersebut,” jelasnya.
“Kepsek juga harus dapat mencari pola dan solusi yang efektif bagaimana meningkatkan peran para siswa dan guru dalam proses belajar mengajar, bukan hanya bisa duduk di kursi dan memerintah para guru dengan seenaknya saja,” tutupnya.(adi)