P – Camat Minta BPD Menjalankan Fungsi Secara Baik dan Maksimal
KERINCI, GlobalJambi.com – Lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebukar dilantik. Masing-masing Drs. Azhar Ali, MM, Zamri Luh, Yasser Arafat, SE, M.Si, Dr. Arzam, M.Ag dan Midyawati, S.Pd.
Lima orang yang dilantik tersebut, sesuai Surat Keputusan Bupati Kerinci No 141/kep – 29/2023, tentang pengesahan anggota BPD Sebukar, Kecamatan Tanah Cogok, 27 februari 2023.
Pelantikan berlangsung di aula Kantor Camat Tanah Cogok pada Senin (06/03/2023) pukul 14.00 Wib, yang dilantik oleh Camat Tanah Cogok, Rifdy, selaku mewakili dari Bupati Kerinci. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekcam beserta seluruh ASN yang ada di Tanah Cogok, TNI dan Polri.
Dalam sambutannya Camat Tanah Cogok, Rifdy, atas nama Bupati menyampaikan bahwa BPD adalah lembaga di desa yang diberi fungsi pemerintahan, perwakilan masyarakat. BPD dipilih melalui daerah pemilihan masing-masing. Pemilihan dilakukan secara demokratis. Untuk itu BPD diminta menjalankan fungsi secara baik dan maksimal.
Dikatakan Camat bahwa, BPD bukan atasan dan bawahan Kades, tapi mitra strategis membangun desa untuk mencapai tujuan kemajuan dan kemandirian desa. BPD juga harus menjaga norma dan etika berpemerintahan. Serap dan salurkan aspirasi masyarakat, serta peka terhadap situasi dan kondisi desa.
Camat juga mengucapkan selamat kepada anggota BPD Sebukar yang baru dilantik, dan segera mempelajari tugas dan kewenangan sesuai dengan perundang-undangan. Selain melakukan rapat internal untuk membentuk struktur organisasi. Memilih ketua, wakil ketua, sekretaris dan bidang-bidang. Hasil rapat dituangkan dalam berita acara tertulis.
‘’Dalam Permendagri No.110/2016, tugas BPD mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa,’’ ucapnya.
Camat juga mengharapkan agar Sebukar sebagai contoh Desa yang ada di Tanah Cogok, karna SDM di Desa Sebukar tinggi – tinggi.(adi)