5 Anggota BPD Sebukar Periode 2023 – 2028 Dilantik

- Jurnalis

Senin, 6 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

P – Camat Minta BPD Menjalankan Fungsi Secara Baik dan Maksimal

KERINCI, GlobalJambi.com – Lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebukar dilantik. Masing-masing Drs. Azhar Ali, MM, Zamri Luh, Yasser Arafat, SE, M.Si, Dr. Arzam, M.Ag dan Midyawati, S.Pd.

Lima orang yang dilantik tersebut, sesuai Surat Keputusan Bupati Kerinci No 141/kep – 29/2023, tentang pengesahan anggota BPD Sebukar, Kecamatan Tanah Cogok, 27 februari 2023.

Pelantikan berlangsung di aula Kantor Camat Tanah Cogok pada Senin (06/03/2023) pukul 14.00 Wib, yang dilantik oleh Camat Tanah Cogok, Rifdy, selaku mewakili dari Bupati Kerinci. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekcam beserta seluruh ASN yang ada di Tanah Cogok, TNI dan Polri.

Baca Juga :  Gerak Cepat Satgas Tanggap Darurat Kerinci Langsung Telusuri Penyebab Banjir di Desa Semumu

Dalam sambutannya Camat Tanah Cogok, Rifdy, atas nama Bupati menyampaikan bahwa BPD adalah lembaga di desa yang diberi fungsi pemerintahan, perwakilan masyarakat. BPD dipilih melalui daerah pemilihan masing-masing. Pemilihan dilakukan secara demokratis. Untuk itu BPD diminta menjalankan fungsi secara baik dan maksimal.

Dikatakan Camat bahwa, BPD bukan atasan dan bawahan Kades, tapi mitra strategis membangun desa untuk mencapai tujuan kemajuan dan kemandirian desa. BPD juga harus menjaga norma dan etika berpemerintahan. Serap dan salurkan aspirasi masyarakat, serta peka terhadap situasi dan kondisi desa. 

Baca Juga :  Semalam di Kayu Aro, inilah Kesederhanaan Bupati Kerinci Adirozal

Camat juga mengucapkan selamat kepada anggota BPD Sebukar yang baru dilantik, dan segera mempelajari tugas dan kewenangan sesuai dengan perundang-undangan. Selain melakukan rapat internal untuk membentuk struktur organisasi. Memilih ketua, wakil ketua, sekretaris dan bidang-bidang. Hasil rapat dituangkan dalam berita acara tertulis. 

‘’Dalam Permendagri No.110/2016, tugas BPD mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa,’’ ucapnya.

Camat juga mengharapkan agar Sebukar sebagai contoh Desa yang ada di Tanah Cogok, karna SDM di Desa Sebukar tinggi – tinggi.(adi)

Berita Terkait

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi
LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan
Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Camat Depati VII Indra Hermawan Imbau Warga Gunakan Masker, Jaga Kesehatan di Tengah Kondisi Udara
Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Semarak HUT ke-81 RI, Karyawan dan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ikuti Upacara dan Lomba 17 Agustus
Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini
Kerinci Negeri Seribu Budaya, Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tengah Keindahan Alam
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:27 WIB

LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Karyawan dan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ikuti Upacara dan Lomba 17 Agustus

Berita Terbaru