Fikar : Sehari Setelah Dilantik TPA di RKE Ditutup

- Jurnalis

Kamis, 19 November 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, JAMBI- Pasangan Calon Walikota Sungai Penuh dan Wakil Walikota Sungai Penuh, Fikar dan Yos Adrino ternyata telah menyiapkan strategi khusus dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Sungai Penuh.

Bahkan, Calon Walikota Sungai Penuh, Fikar Azami dengan tegas menjanjikan satu haru setelah dilantik jadi Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh nantinya, Permasalahan sampah di RKE sudah diselesaikannya.

“Masalah sampah cukup mengganggu di kota sungai penuh, kita punya strategi menangani sampah. Kita janjikan satu hari setelah dilantik nanti permasalahan TPA di RKE sudah diselesaikan,”ungkapnya.

Dikatakannya, saat ini distribusi sampah di sungai penuh cukup besar, yakni 57 ton sehari. Untuk itu strategi pihaknya yakni mengalokasikan tempat penampungan terpadu. Dimana saat menjabat Ketua DPRD Sungai Penuh, pihaknya pernah ikut mengadakan tanah di Kilometer 14 bahkan sudah beli tanah, namun terjadi kendala. Tanah yang sudah dibeli diklaim tanah adat.

Baca Juga :  Kita Harus Fokus, Ujaran Kebencian Rival Politik Tidak Perlu Dihiraukan, Di Rawang Sudah Banyak Mendekat Ingin Bergabung ke Fikar-Yos

Namun, prosesnya tetap kita lanjutkan. Sesuai perintah kementerian kehutanan mendapatkan izin, dan telah mengantongi izin amdal bahkan mendapat izin dari menteri LHK. Maka tempat pembuangan Sampah terpadu secara regional bersama dengan kabupaten kerinci telah ditetapkan di Kilometer 14.

“Kedepan nanti tinggal koordinasi kita dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci, sehingga Tempat pembuangan sampah terpadu di Kilometer 14 menjadi TPST bersama dengan Kabupaten Kerinci. Kita janjikan setelah sehari dilantik TPA RKE ditutup,”terangnya.

Dijelaskannya, Janji untuk menutup TPA di RKE setelah sehari dilantik jadi walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh bukan sembarangan dikeluarkan pihaknya. Dirinya berbicara berdasarkan data, Dimana sejauh ini Kota Sungai Penuh sudah mendapatkan izin memanfaatkan lahan di kilometer 14 untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) bersama. Bahkan, masih berdasarkan data keputusan menutup RKE telah diputuskan Pemerintah kota dan DPRD saat ini.

Baca Juga :  HMKS-SUMBAR PERKENALKAN PARIWISATA, BUDAYA DAN UMKM KERINCI SUNGAI PENUH DI LUAR DAERAH

“Selain itu, kita juga punya beberapa program, diantaranya menghidupkam bank sampah. Dimana masyarakat membawa sampah ke bank sampah diberikan insentif, Bank sampah akan jadi menjadi terminal sampah untuk diangkut ke TPST di Kilometer 14,”sebutnya

“Kita juga akan mengadakan satu motor sampah untuk satu desa dan satu kelurahan, agar bisa mengangkut sampah ke TPST di Kilometer 14 nantinya,”tegasnya.

Berita Terkait

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta
Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi
Wako Alfin Hadiri Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak di Kayu Aro
Semarak Pawai Pembangunan dan Barisan Indah Sambut HUT RI ke-81 di Sungai Penuh
Khidmat, Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Sungai Penuh Penuh Semangat Kebangsaan
Wako Alfin Terima Penghargaan Pendidikan Terbaik II Regional Sumatera, Sungai Penuh Raih Insentif Fiskal Rp1,5 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Hadiri Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak di Kayu Aro

Berita Terbaru